radartvnews.com- Tim intelejen gabungan dari Kejaksaan Negeri Negeri Tulang Bawang dan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung dengan dibantu petugas kepolisian Polresta Bandar Lampung, melakukan Penggerebekan terpidana Hendy T Harun dikediamannya dijalan griya nirmala, blok 2 no.1 way halim permai, Bandar Lampung, minggu pagi (10/12). Akhmad Rafliansyah Pasra Kasitel Kejaksaan Negeri Tulang Bawang menjelaskan, Hendy T Harun sudah menjadi Daftar Pencarian Orang ( DPO ) sejak tahun 2012 lalu terkait permabahan hutan kawasan atau penyerobotan tanah milik seluas 400 hektar tanpa izin dari Dinas Kehutanan. “terpidana Hendy terlibat kasus perambah kawasan hutan atau penyerobotan tanah milik seluas 400 hektar tanpa izin dari pihak terkait ,” ujar Akhmad Rafliansyah. Dalam penangkapan ini keluarga tidak terima dan melakukan perlawan serta berupaya menghalangi petugas. Hendy T Harun berusaha kabur melalui halaman belakang dengan mengunakan sepeda motor namun upaya Hendy diketahui petugas yang sudah mengepung lokasi penangkapan. Diketahui sebelumnya, berdasarkan putusan MA no. 316 /pid.sus / 2012 / Hendy T Harun di pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan penjara dan dijerat pasal 78 undang – undang 41 tahun 1999.(lds/san)
Berusaha Kabur, DPO Perambah Hutan Ditangkap
Minggu 10-12-2017,18:47 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 08-05-2026,21:02 WIB
SMKN 4 Bandar Lampung Jadi Sorotan, Wapres Gibran Dorong Generasi Muda Siap Bersaing Global
Jumat 08-05-2026,20:39 WIB
12 Tahapan Persidangan Pidana Sesuai KUHAP Baru, Calon Advokat Wajib Tahu!
Jumat 08-05-2026,20:19 WIB
Rudapaksa Anak Bawah Umur, Warga Metro Dibekuk Resmob Polres Lampung Timur
Sabtu 09-05-2026,10:31 WIB
Komplotan Curanmor Berulah, Polisi Polda Lampung Meninggal Ditembak di Jalan ZA Pagar Alam
Sabtu 09-05-2026,11:39 WIB
Komplotan Curanmor Tembak Polisi di Bandar Lampung Hingga MD, Pelaku Dalam Pengejaran
Terkini
Sabtu 09-05-2026,15:50 WIB
Rupiah Melemah Selama Dua Tahun Pemerintahan Prabowo Subianto, Ini Kata BI
Sabtu 09-05-2026,15:40 WIB
Green Economy Makin Ramai Dibahas, Apakah Benar Jadi Masa Depan Ekonomi Indonesia?
Sabtu 09-05-2026,13:01 WIB
Praktisi Hukum Minta Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Curanmor
Sabtu 09-05-2026,12:56 WIB
Cara Praktis Menangani Pilek agar Tetap Bisa Beraktifitas dan Produktif
Sabtu 09-05-2026,12:16 WIB