Dituduh Jambret, Pemuda Ditabrak dan Dihakimi

Jumat 01-12-2017,19:52 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

radartvnews.com- Beginilah kondisi Refansyah (20) warga pahoman, Bandar Lampung, harus mendapatkan perawatan intensif diruang kutilang di RS Abdul Moelek Bandar Lampung (1/12). Usai dihakimi massa yang mengiranya sebagai pelaku penjambretan. Keluarga korban yang tidak terima dengan insiden ini melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolresta Bandar Lampung. Kakak korban Joni menjelaskan, saat itu adiknya sedang mengendarai sepeda motor di jalan dr susilo, pahoman, Bandar Lampung tiba tiba sebuah mobil dengan kecepatan tinggi langsung menabrak sepeda motor yang dikendarai korban hingga korban terjatuh. Ironisnya, pengemudi mobil meneriaki korban sebagai pelaku penjambretan, massa datang tanpa basa-basi langsung menghakimi korban hingga mengalami luka cukup serius. Polisi masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa pengeroyokan ini. Untuk penyelidikan sepeda motor milik korban kini diamankan petugas karena mengalami kerusakan. Polisi juga masih memeriksa pengemudi mobil yang menabrak korban.(lds/san)  

Tags :
Kategori :

Terkait