radartvnews.com- Komisi I DPRD Kota Metro angkat suara terkaitpemberian nama bekas gedung wanita menjadi gedung Metro Confention Centre ( MCC ). Nasrianto Efendi Anggota Komisi I menyatakan, sebaiknya pemberian nama memperhatikan kearifan lokal. “ ini diatur dalam peraturan daerah tentang pelestarian budaya lampung tahun 2017 yang belum lama ini disahkan,” ujar Nasrianto (27/11). Sebelumnya pemberian nama gedung ini sudah disepakati antara DPRD dengan Eksekutif. Dimana dana pembangunan menggunakan sistim multi years sebesar Rp 30 miliar. “dana sebesar itu selayaknya nama dengan kearipan lokal di kedepankan seperti Sesat Agung Bumi Sai Wawai yang diajukan MPAL,” tegas Nasrianto. Pemerintah diminta membuat perencaan pembangunan yang matang mengingat penggunaan gedung untuk waktu panjang hingga digunakan untuk anak cucu.(yok/san)
Tinggalkan Kearifan Lokal, MCC Diprotes
Senin 27-11-2017,18:25 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 16-04-2026,19:29 WIB
Banjir Kembali Rendam Bandar Lampung, Warga Terdampak Mulai Bersihkan Rumah dan Fasilitas Umum
Kamis 16-04-2026,12:15 WIB
Isu Dialog AS–Iran Bikin Harga Minyak Turun, Pasar Mulai Tenang!
Kamis 16-04-2026,13:45 WIB
Manfaat Kimchi, Makanan Fermentasi Khas Korea
Kamis 16-04-2026,13:13 WIB
Relasi Artis dan Fans Dipertanyakan, Vokalis LANY Tuai Sorotan Publik
Kamis 16-04-2026,13:27 WIB
Era Baru Pangan Indonesia, 7 Komoditas Ini Disebut Tak Perlu Impor Lagi
Terkini
Kamis 16-04-2026,19:37 WIB
Hujan Deras Berkepanjangan Sebabkan Banjir di Sejumlah Wilayah Lampung, Aktivitas Warga Terganggu Parah
Kamis 16-04-2026,19:29 WIB
Banjir Kembali Rendam Bandar Lampung, Warga Terdampak Mulai Bersihkan Rumah dan Fasilitas Umum
Kamis 16-04-2026,19:18 WIB
Sepanjang 2025, KAI Divre IV Tanjung Karang Tertibkan Puluhan Perlintasan Ilegal
Kamis 16-04-2026,19:07 WIB
Akses Sulit ke Pantai Gigi Hiu, Pemprov Lampung Siapkan Perbaikan Jalan Wisata
Kamis 16-04-2026,17:15 WIB