radartvnews.com- Terdakwa pelaku pembunuhan Rama Dhian Bhara (30) nampak pasrah menjalani sidang terakhirnya di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, rabu sore (7/11). Dalam persidangan itu, terdakwa sempat meminta maaf pada keluarga korban karena telah menghilangkan nyawa korban. Dalam putusan itu, hakim menghukum Rama Dhian Bhara dengan pidana penjara selama 17 tahun. Vonis yang dijatuhkan lebih ringan 3 tahun ketimbang tuntutan jaksa penuntut umum Oktavia Mustika selama 20 tahun. Terdakwa terbukti telah melakukan pembunuhan terhadap Hendra Kurniawan (31) warga jalan ryacudu, gang hasan kelurahan korpri, Sukarame, Bandar Lampung dengan beberapa tusukan. Peristiwa bermula, di jalan yos sudarso, kelurahan pidada, panjang Bandar Lampung, tepatnya di depan pintu masuk terminal petikemas panjang 20 maret 2017. Pembunuhan dilatarbelakangi hubungan asmara antara pacar terdakwa dengan korban. Saat itu terdakwa melihat pesan facebook pacarnya yang dinilai mesra terhadap korban. Keduanya betemu dab duel di depan pintu terminal petikemas.(lih/sep)
Pembunuh Rival Divonis 17 Tahun Penjara
Selasa 07-11-2017,21:20 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 09-09-2026,00:11 WIB
5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liputan Erupsi Anak Krakatau, Basarnas Kerahkan Tim SAR
Selasa 08-09-2026,20:59 WIB
7 Tanaman Herbal Bantu Redakan Nyeri Otot dan Sendi, Mudah Ditemukan di Rumah
Selasa 08-09-2026,22:58 WIB
Kenapa Gunung Api Bisa Kembali Aktif? Ini Penyebabnya
Selasa 08-09-2026,23:42 WIB
Sekolah di Lampung Terapkan PJJ 9–10 September Imbas Erupsi Anak Krakatau
Selasa 08-09-2026,20:57 WIB
Pemerintah Target Hentikan TPA Open Dumping pada 2026
Terkini
Rabu 09-09-2026,18:35 WIB
Serap Aspirasi Mahasiswa, DPRD Kota Malang Sepakati Evaluasi Total Program Makan Bergizi Gratis
Rabu 09-09-2026,18:26 WIB
Mengenal Sejarah dan Asal Usul Kue Putu Ayu, Jajanan Tradisional Favorit Masyarakat Indonesia
Rabu 09-09-2026,18:10 WIB
PJJ Berakhir, Besok Sekolah di Jakarta Kembali Normal Usai Abu Anak Krakatau Mereda
Rabu 09-09-2026,18:07 WIB
Agensi Rumah Tangga Hadirkan Kisah Perjuangan Perempuan di Tengah Masalah Ekonomi
Rabu 09-09-2026,18:04 WIB