Pembunuhan Debt Collector, Kesal Motor Disita Dijalan

Kamis 02-11-2017,21:30 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

radartvnews.com- Pelaku penikaman yang menewaskan debt collector bernama Indrayana akhirnya menyerahkan diri ke Mapolresta Bandar Lampung (2/11). Pelaku merupakan Ali Imron (58) warga kemiling, Bandar Lampung yang tak lain merupakan nasabah. Saat diperiksa tersangka mengaku penusukan bermula dari ribut mulut  dengan korban  karena hendak mengambil motor miliknya secara paksa. “dia ngambil maksa mau ambil motor saya, langsung berkelahi,” ujar Ali (2/10). Ali Imron menikam Indra Yana  warga sukajawa di perumahan BCA  kelurahan durian paying,   kecamatan Tanjung Karang Barat, senin (31/10). “Saya sudah nunggak angsuran kredit motor  hampir 9 bulan, tapi dia nggak bawa surat dari leasing, dia pukul duluan sebelum saya tikam” tambah Ali. Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Harto Agung  menyatakan,  tersangka menusuk korban dibagian lengan dan  mengenai dada  dengan  pisau  yang selalu di bawanya. Hasil pemeriksaan tersangka memang  merupakan penunggak kredit motor.  Korban sudah tiga kali menagih tersangka, namun selalu tidak digubris oleh. “setelah membunuh korban tersangka langsung kabur dan bersembunyi  di  kota Metro,” ujar Harto Agung. Polisi menjerat tersangka dengan pasal 351 tentang penganiyaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukumn 7 tahun kurungan penjara.(ren/sep)  

Tags :
Kategori :

Terkait