radartvnews.com- Delapan orang warga kecamatan purbolinggo, lampung timur digelandang ke Mapolres Lampung Timur karena kedapatan melakukan pencurian pasir di Kawasan Hutan Lindung Taman Nasional Way Kambas. Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Akp Sugandi Satria menyatakan, selain berhasil mengamankan para tersangka, petugas juga menyita tiga unit mesin peyedot pasir dan enam unit mobil colt diesel berisi pasir. “delpan tersangka kita tangkap berikut barang bukti,mereka kerap melakukan pencurian pasir di hutan kawasa,” ujar Sugandi (12/10). Modus pelaku sangat terencana, selain mengunakan truk untuk mengangkutnya pelaku juga mengunakan mesin peyedot pasir, imbuh Sugandi.
Curi Pasir di Hutan Kawasan 8 Warga Digelandang
Kamis 12-10-2017,22:37 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 28-05-2026,22:27 WIB
Semangat Berbagi Idul Adha, INKINDO Lampung Salurkan 300 Paket Daging Qurban untuk Masyarakat
Jumat 29-05-2026,17:04 WIB
Kejati Teliti Berkas Tahap I Limpahan Polda Lampung Perkara Tambang Emas Ilegal dan Penadahan Oleh Toko JSR
Jumat 29-05-2026,15:32 WIB
Bupati Ela Bersih-bersih, 14 Eselon II Dimutasi, 12 Sisa Masih Kosong
Jumat 29-05-2026,16:26 WIB
Ramai Orang Curhat ke Chat AI, Seberapa Aman Data Pengguna?
Jumat 29-05-2026,16:27 WIB
Tren AI Photo Makin Viral, Foto Pribadi Kini Rentan Disalahgunakan
Terkini
Jumat 29-05-2026,17:10 WIB
Menegakkan Keadilan Pidana Terhadap Oknum Aparat: Jangan Hanya Berhenti Pada Sidang Etik
Jumat 29-05-2026,17:04 WIB
Kejati Teliti Berkas Tahap I Limpahan Polda Lampung Perkara Tambang Emas Ilegal dan Penadahan Oleh Toko JSR
Jumat 29-05-2026,16:27 WIB
Tren AI Photo Makin Viral, Foto Pribadi Kini Rentan Disalahgunakan
Jumat 29-05-2026,16:26 WIB
Ramai Orang Curhat ke Chat AI, Seberapa Aman Data Pengguna?
Jumat 29-05-2026,15:32 WIB