radartvnews.com- Delapan orang warga kecamatan purbolinggo, lampung timur digelandang ke Mapolres Lampung Timur karena kedapatan melakukan pencurian pasir di Kawasan Hutan Lindung Taman Nasional Way Kambas. Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Akp Sugandi Satria menyatakan, selain berhasil mengamankan para tersangka, petugas juga menyita tiga unit mesin peyedot pasir dan enam unit mobil colt diesel berisi pasir. “delpan tersangka kita tangkap berikut barang bukti,mereka kerap melakukan pencurian pasir di hutan kawasa,” ujar Sugandi (12/10). Modus pelaku sangat terencana, selain mengunakan truk untuk mengangkutnya pelaku juga mengunakan mesin peyedot pasir, imbuh Sugandi.
Curi Pasir di Hutan Kawasan 8 Warga Digelandang
Kamis 12-10-2017,22:37 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 27-07-2026,09:55 WIB
Forum Pertemuan PKK, Ruang Silaturahmi & Penyampaian Proker Kelompok 80 KKL- PPM Universitas Malahayati
Senin 27-07-2026,11:46 WIB
Diabetes Kini Tak Kenal Umur, Waspada Mengintai Kaum Gen Z
Senin 27-07-2026,19:09 WIB
Investasi Awet Muda di 2026, Turun Berat Badan Jadi Kunci Kesehatan Metabolik dan Awet Muda
Senin 27-07-2026,11:56 WIB
Diduga Ikut Balap Liar, Pengendara Motor Meninggal Dunia usai Tabrak Belakang Mobil BMW di Jakarta Timur
Senin 27-07-2026,18:17 WIB
Atlet Polri Borong Medali di Kejuaraan Internasional, Harumkan Nama Indonesia
Terkini
Senin 27-07-2026,22:24 WIB
Tragedi Truk di Pasuruan Jadi Alarm Keras Pengawasan Kendaraan Berat di Jalur Padat
Senin 27-07-2026,22:21 WIB
Mengintai di Balik Segelas Kopi Creamy: Ancaman Diabetes, Stroke, hingga Kanker bagi Generasi Muda
Senin 27-07-2026,22:08 WIB
Penyelidikan Kematian Pangeran Saudi Abdullah bin Fahad di London Resmi Ditutup
Senin 27-07-2026,21:59 WIB
Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 6 Anggota, Diduga Terlibat Peredaran Gelap Narkotika
Senin 27-07-2026,21:09 WIB