radartvnews.com- Mulai hari ini (2/10/17) seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bandar Lampung, sudah bisa mencairkan dana tunjangan kinerja (Tukin). Sementara untuk insentif pembayaran akan dilakukan minggu depan. Tercatat 4088 PNS dilingkungan Pemkot mulai hari ini bisa mencairkan dana tunjangan kinerja yang sempat macet selama lima bulan. Kepastiaan pembayaran Tukin ini disampaikan Walikota Herman HN saat memantau proyek pembangunan fly over Mal Boemi Kedaton, (2/10). “pembayaran dilakukan selama dua bulan terlebih dahulu terhitung mei dan juni,” ujar Herman. Sementara itu Trisno Andereas Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung menjelaskan, selain tunjangan kinerja bagi PNS di pertengahan oktober ini, Pemkot Bandar Lampung juga melakukan pembayaran insetif bulan april mei dan juni bagi RT kepala lingkungan Babinsa dan Babinkamtibmas, dengan total anggaran APBD mencapai Rp. 10,5 miliar. (sah/sep)
Tukin dan Insentif ASN Hingga RT Cair
Senin 02-10-2017,20:12 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 07-08-2026,20:48 WIB
Foto Estetik hingga Video Sinematik Kini Bisa Dibuat Sekali Klik, Apa Rahasianya?
Jumat 07-08-2026,15:36 WIB
Saat Dunia Anak Pindah ke Layar, Bagaimana Orang Tua Menjaganya Tetap Aman?
Jumat 07-08-2026,17:13 WIB
Sambut Semangat Kemerdekaan, Gunung Arjuno Dihiasi Merah Putih Sepanjang 600 Meter
Jumat 07-08-2026,05:52 WIB
20 Menit Sudah Dapat View Cantik, 5 Pantai Dekat Bandar Lampung yang Pasti Eksotis dan Bersih
Jumat 07-08-2026,13:21 WIB
Usai Enam Dokter Internsip Meninggal, 10.564 Dokter Jalani Skrining Kesehatan Massal
Terkini
Jumat 07-08-2026,21:08 WIB
Lebih Dari Sekadar Hobi, Matcha Kini Jadi Minuman Kesukaan Generasi Z, Ini yang Membuatnya Makin Disukai
Jumat 07-08-2026,20:48 WIB
Foto Estetik hingga Video Sinematik Kini Bisa Dibuat Sekali Klik, Apa Rahasianya?
Jumat 07-08-2026,20:19 WIB
Pesona Dieng Wonosobo, Negeri di Atas Awan yang Selalu Memikat Wisatawan
Jumat 07-08-2026,20:03 WIB
Slanik Waterpark Berikan Tiket Masuk Gratis Bagi Warga di Bulan Agustus, Ini Ketentuannya!
Jumat 07-08-2026,19:55 WIB