radartvnews.com – Sebelumnya pada tanggal 14 september lalu Inspektorat sudah melakukan pemeriksaan terhadap ratusan warga korban pungli, yang dilakukan oleh oknum Pamong dan Kepala Desa Sukadana Timur sebesar 750 ribu hingga 900 ribu rupiah. Kasus pungutan liar pembuatan sertifikat tanah, yang ditangani Inspektorat Lampung Timur dan diduga dilakukan secara beramai- ramai dan ada nya keterlibatan oknum Kepala Desa Sukadana Timur, hingga kini kasus pungli itu masih abu- abu. Bahkan walaupun secara terangan- terangan, seusai memenuhi pangilan Inspektorat Ismuanto Kepala Desa itu, membenarkan ada nya pungli sebesar 750 ribu atas pembuatan sertifikat sebanyak 250 bidang tanah. Namun Inspektorat Lampung Timur belum juga melimpahkan berkas tersebut ke Polres Lampung Timur. (syam/bow)
Inspektorat Lambat Tangani Kasus Pungli
Kamis 28-09-2017,11:25 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 17-09-2026,23:45 WIB
5 Negara Eropa Bebas Visa untuk Paspor Indonesia, Cocok Jadi Pilihan Liburan
Jumat 18-09-2026,02:08 WIB
Mengenal Rebana: Alat Musik Ritmis Tradisional Pengatur Irama Nusantara
Kamis 17-09-2026,18:59 WIB
Hampir 3 Hari Bertahan di Laut Bering, Remaja 15 Tahun Berhasil Diselamatkan
Kamis 17-09-2026,23:49 WIB
Kebiasaan Membawa Kipas Portable Saat Beraktivitas di Luar
Kamis 17-09-2026,21:23 WIB
Bukan Sekadar Hobi, Membaca Ternyata Membuat Otak Bekerja Aktif
Terkini
Jumat 18-09-2026,18:33 WIB
Bukan dari Ambon, Bika Ambon Justru Jadi Ikon Kuliner Kota Medan
Jumat 18-09-2026,18:32 WIB
Nostalgia Lewat Musik, Ini Lima Rekomendasi Lagu Lawas untuk Temani Waktu Santai
Jumat 18-09-2026,18:25 WIB
Sebelum Matcha, Es Kepal Milo Pernah Jadi Primadona Jajanan Kekinian
Jumat 18-09-2026,15:45 WIB