radartvnews.com – Sebelumnya pada tanggal 14 september lalu Inspektorat sudah melakukan pemeriksaan terhadap ratusan warga korban pungli, yang dilakukan oleh oknum Pamong dan Kepala Desa Sukadana Timur sebesar 750 ribu hingga 900 ribu rupiah. Kasus pungutan liar pembuatan sertifikat tanah, yang ditangani Inspektorat Lampung Timur dan diduga dilakukan secara beramai- ramai dan ada nya keterlibatan oknum Kepala Desa Sukadana Timur, hingga kini kasus pungli itu masih abu- abu. Bahkan walaupun secara terangan- terangan, seusai memenuhi pangilan Inspektorat Ismuanto Kepala Desa itu, membenarkan ada nya pungli sebesar 750 ribu atas pembuatan sertifikat sebanyak 250 bidang tanah. Namun Inspektorat Lampung Timur belum juga melimpahkan berkas tersebut ke Polres Lampung Timur. (syam/bow)
Inspektorat Lambat Tangani Kasus Pungli
Kamis 28-09-2017,11:25 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 25-07-2026,22:37 WIB
Wajah Baru Way Kambas Mulai Terlihat, Deputi Setpres Pastikan Konservasi Gajah dan Wisata Berjalan
Sabtu 25-07-2026,16:54 WIB
Penemuan Jasad Misterius Berbaju Kerja "Evergreen" Gegerkan Pesisir Sidomulyo
Sabtu 25-07-2026,20:52 WIB
SEGSS Mulai Rehabilitasi 15 Hektare Kawasan Terdegradasi Di TNBBS
Sabtu 25-07-2026,15:13 WIB
Rindu yang Disajikan Hangat: Kisah Masakan Ibu untuk Anak Rantau
Sabtu 25-07-2026,21:03 WIB
Pernyataan Bersama Organisasi Pers dan Jurnalis: Desak Prabowo Minta Maaf Sebut Wartawan Londo Ireng
Terkini
Minggu 26-07-2026,15:07 WIB
Kenali Hepatitis Sejak Dini, PAPDI Lampung Ajak Masyarakat Lindungi Hati Lewat Edukasi dan Pemeriksaan Gratis
Sabtu 25-07-2026,22:46 WIB
IJTI Tegas Tolak Pelabelan 'Londo Ireng'; Pers Bukan Musuh Negara, Melainkan Pilar Demokrasi
Sabtu 25-07-2026,22:37 WIB
Wajah Baru Way Kambas Mulai Terlihat, Deputi Setpres Pastikan Konservasi Gajah dan Wisata Berjalan
Sabtu 25-07-2026,21:03 WIB
Pernyataan Bersama Organisasi Pers dan Jurnalis: Desak Prabowo Minta Maaf Sebut Wartawan Londo Ireng
Sabtu 25-07-2026,20:52 WIB