radartvnews.com – Sebelumnya pada tanggal 14 september lalu Inspektorat sudah melakukan pemeriksaan terhadap ratusan warga korban pungli, yang dilakukan oleh oknum Pamong dan Kepala Desa Sukadana Timur sebesar 750 ribu hingga 900 ribu rupiah. Kasus pungutan liar pembuatan sertifikat tanah, yang ditangani Inspektorat Lampung Timur dan diduga dilakukan secara beramai- ramai dan ada nya keterlibatan oknum Kepala Desa Sukadana Timur, hingga kini kasus pungli itu masih abu- abu. Bahkan walaupun secara terangan- terangan, seusai memenuhi pangilan Inspektorat Ismuanto Kepala Desa itu, membenarkan ada nya pungli sebesar 750 ribu atas pembuatan sertifikat sebanyak 250 bidang tanah. Namun Inspektorat Lampung Timur belum juga melimpahkan berkas tersebut ke Polres Lampung Timur. (syam/bow)
Inspektorat Lambat Tangani Kasus Pungli
Kamis 28-09-2017,11:25 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 26-05-2026,19:51 WIB
BGN Luncurkan Aplikasi Reviu MBG untuk Awasi Kualitas Makanan dan Distribusi ke Sekolah
Selasa 26-05-2026,19:46 WIB
Misteri Gedung Tua di Kompleks Pemkab Lampung Timur: Kumuh, Terbengkalai, hingga Kisah Ghaib Dibaliknya
Selasa 26-05-2026,14:46 WIB
Terungkap! Ini Dugaan Penyebab Listrik Padam Massal Se-Sumatera
Selasa 26-05-2026,12:57 WIB
Bukan Sekadar Kurban, Ini 7 Tradisi Idul Adha Unik di Berbagai Daerah Indonesia
Selasa 26-05-2026,13:32 WIB
Sleepwalking: Kenapa Seseorang Bisa Jalan Saat Tidur Tanpa Sadar?
Terkini
Selasa 26-05-2026,19:53 WIB
Dua Pelaku Curanmor Bersenpi di Bandar Lampung Ditangkap, Satu Residivis Lepaskan Tembakan
Selasa 26-05-2026,19:51 WIB
BGN Luncurkan Aplikasi Reviu MBG untuk Awasi Kualitas Makanan dan Distribusi ke Sekolah
Selasa 26-05-2026,19:50 WIB
Pelajar SMP di Bandar Lampung Tusuk Rekan Usai Diejek, Polisi Serahkan Pelaku ke Orang Tua
Selasa 26-05-2026,19:46 WIB
Misteri Gedung Tua di Kompleks Pemkab Lampung Timur: Kumuh, Terbengkalai, hingga Kisah Ghaib Dibaliknya
Selasa 26-05-2026,15:15 WIB