radartvnews.com- Sambil membawa poster tuntutan, puluhan massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) gerakan masyarakat bawah indonesia (GMBI) mendatangi yayasan Al-Azhar , Bandar Lampung, rabu pagi pukul 10.30, (13/9). Massa meminta kejelasan atas dugaan pemalsuan dokumen di Sekolah Dasar Al-Azhar 1 berupa surat keputusan (SK) ganda mengenai beban kerja guru tahun ajaran 2016-2017. SK asli diberikan oleh Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung, sedangkan SK dengan nomor surat yang sama atau yang dipalsukan diberikan kepada seluruh guru yang mengajar. Hal ini berimbas pada jam kerja guru, dimana banyak guru pendidik yang seharusnya mendapatkan jam kerja tapi tidak mendapatkan jam kerja. Hal itu dialami oleh dua guru di SD Al Azhar 1 Sherli Winda dan Ermiyati, kedunya tidak mendapatkan jam kerja selama 2 tahun karena tidak diberi haknya sebagai guru kelas. Padahal seharusnya kedua guru itu sebagai pendidik mendapatkan jam kerja demi untuk mendapatkan data pokok pendidik ( dapopik ) sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan sertifikasi, karena mereka telah lulus sertifikasi dari tahun 2015, namun pencairan hanya tahun 2016 satu kali kemudian diberhentikan pencairan hingga ajaran awal tahun 2017. (lih/sep)
Massa Kepung Yayasan Al-Azhar
Rabu 13-09-2017,20:34 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :