Respons Cepat Catatan BPK, Pemkot Bandar Lampung Benahi Aturan Program Wisata Religi

Rabu 12-08-2026,17:31 WIB
Reporter : Gadis Futihaturrahma
Editor : Jefri Ardi

Dengan adanya pembenahan tersebut, Pemkot Bandar Lampung berharap program wisata religi ke depan dapat tetap dilaksanakan dengan landasan hukum yang lebih kuat.

Langkah cepat menindaklanjuti catatan BPK ini sekaligus menjadi upaya pemerintah daerah menjaga agar program yang bertujuan memberikan apresiasi serta pembinaan mental spiritual tersebut dapat berjalan secara transparan, profesional, dan akuntabel.

Pemkot Bandar Lampung menegaskan bahwa evaluasi bukan menjadi akhir dari program, melainkan bagian dari upaya memperbaiki sistem agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat maupun aparatur. (*)

Kategori :