Puluhan Juta Rupiah Diamankan dari Dua Bandar Sabu

Jumat 11-08-2017,09:17 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

radartvnews.com – Dalam waktu semalam setelah melakukan peyelidikan, tim gabungan satuan sabara bersama satuan restik Polres Lampung Timur berhasil membekuk 4 pelaku yang diduga pemain narkotika. Soleha seorang ibu rumah tangga warga desa Negara Batin kecamatan Jabung dan Agus yang diduga merupakan bandar sabu ditangkap bersama barang bukti, uang tunai 54 juta rupiah dan sabu seberat 15 gram, 13 butir pil ekstasi, 23 gram sabu yang terbungkus dalam plastik klip serta 2 timbangan digital. Sementara dua lainnya yang diduga kurir yakni tersangka Lutfi warga labuhan Maringgai dibekuk di desa Asahan kecamatn Jabung. Sedangka tersangka Darwis warga Kota Bumi Lampung Utara, diamankan di desa Adi Rejo kecamatan Pekalongan Lampung Timur. Dari tangan kedua pelaku ditemukan barang bukti 4 gram sabu-sabu. (syam/bow)

Tags :
Kategori :

Terkait