RADARTVNEWS.COM – Modus penipuan digital semakin beragam, salah satunya melalui tautan atau link phishing. Tautan palsu ini dibuat menyerupai situs resmi dengan tujuan mencuri informasi pribadi, seperti kata sandi, nomor rekening, hingga data kartu pembayaran.
Pelaku umumnya menyebarkan tautan phishing melalui pesan singkat, email, media sosial, hingga aplikasi percakapan. Karena tampilannya dibuat semirip mungkin dengan situs asli, tidak sedikit pengguna internet yang menjadi korban tanpa menyadarinya. Periksa Alamat Situs dengan Teliti Salah satu cara paling mudah mengenali link phishing adalah memeriksa alamat situs atau URL secara cermat. Pelaku sering menggunakan nama domain yang sekilas tampak mirip dengan situs resmi, tetapi memiliki perbedaan kecil, seperti tambahan huruf, angka, atau ejaan yang diubah. Misalnya, situs resmi sebuah perusahaan dapat diubah menjadi alamat yang hampir serupa agar pengguna tidak menyadari perbedaannya. Oleh karena itu, pengguna disarankan selalu mengecek alamat situs sebelum memasukkan informasi pribadi. Selain itu, hindari mengklik tautan yang diterima dari sumber yang tidak dikenal atau pesan yang mencurigakan. BACA JUGA:Fitur Username WhatsApp Tuai Kekhawatiran, Berpotensi Memicu Modus Penipuan Baru Waspadai Pesan yang Mendesak dan Meminta Data Pribadi Pelaku phishing kerap memanfaatkan rasa panik atau tergesa-gesa agar korban segera mengklik tautan yang dikirimkan. Pesan tersebut biasanya berisi informasi seperti akun akan diblokir, hadiah yang harus segera diklaim, atau permintaan memperbarui data dalam waktu singkat. Padahal, instansi pemerintah, perbankan, maupun perusahaan resmi umumnya tidak meminta kata sandi, PIN, atau kode OTP melalui pesan singkat maupun email. Jika menerima pesan semacam itu, pengguna sebaiknya tidak langsung mempercayainya. Lakukan konfirmasi melalui situs resmi atau layanan pelanggan dari instansi yang bersangkutan. Gunakan Fitur Keamanan Tambahan Untuk meningkatkan keamanan akun, pengguna disarankan mengaktifkan autentikasi dua faktor (Two-Factor Authentication atau 2FA). Fitur ini memberikan lapisan perlindungan tambahan sehingga akun tidak mudah diakses meski kata sandi diketahui pihak lain. Pengguna juga dianjurkan menggunakan kata sandi yang kuat dan berbeda untuk setiap akun, serta rutin memperbarui perangkat dan aplikasi agar mendapatkan perlindungan keamanan terbaru. Dengan meningkatkan kewaspadaan terhadap tautan mencurigakan dan menerapkan langkah-langkah keamanan digital, risiko menjadi korban phishing dapat diminimalkan. Kesimpulan Link phishing merupakan salah satu modus penipuan digital yang bertujuan mencuri data pribadi pengguna internet. Untuk menghindarinya, masyarakat perlu memeriksa alamat situs dengan teliti, mewaspadai pesan yang bersifat mendesak, serta mengaktifkan fitur keamanan seperti autentikasi dua faktor. Kewaspadaan menjadi langkah penting untuk melindungi data dan akun dari penyalahgunaan.Cara Mengenali Link Phishing agar Tidak Menjadi Korban Penipuan
Kamis 30-07-2026,11:33 WIB
Reporter : MG - Muthia Afifah
Editor : Jefri Ardi
Kategori :
Terkait
Kamis 30-07-2026,11:33 WIB
Cara Mengenali Link Phishing agar Tidak Menjadi Korban Penipuan
Senin 22-06-2026,16:00 WIB
Paket Datang Tanpa Pesanan, Mengapa Modus Ini Masih Memakan Korban?
Jumat 05-06-2026,14:23 WIB
WASPADA! Marak Penipuan Mengatasnamakan Bank dan Kurir, Masyarakat Diminta Waspada Tautan Palsu
Selasa 02-06-2026,21:10 WIB
Satgas PASTI Hentikan Lima Entitas Ilegal, Modus Tebak Gambar hingga Tonton Drama Jadi Sorotan
Sabtu 30-05-2026,21:46 WIB
Cinta atau Penipuan? Waspadai Modus Romance Scam di Dating App
Terpopuler
Kamis 30-07-2026,17:29 WIB
Kejari Lampung Timur Panen Raya Bersama Petani Mitra Adhyaksa, Perkuat Komitmen Swasembada Pangan
Jumat 31-07-2026,00:06 WIB
Mayoritas Warga Indonesia Belum Punya Paspor, Posisi Paspor RI Turun di 2026
Kamis 30-07-2026,17:58 WIB
Harga Emas Dunia dan Antam Kompak Menguat pada 30 Juli 2025
Kamis 30-07-2026,21:17 WIB
Sosok Mbah Riyan: Kuli Bangunan Asal Kudus yang Diam-Diam Mendunia Lewat Kitab Klasik, Sabet MUI Award 2026
Jumat 31-07-2026,00:29 WIB
BGN Larang Dapur MBG Gunakan Gas 3 Kg dan Minyakita, Subsidi Negara Diminta Tepat Sasaran
Terkini
Jumat 31-07-2026,00:29 WIB
BGN Larang Dapur MBG Gunakan Gas 3 Kg dan Minyakita, Subsidi Negara Diminta Tepat Sasaran
Jumat 31-07-2026,00:06 WIB
Mayoritas Warga Indonesia Belum Punya Paspor, Posisi Paspor RI Turun di 2026
Kamis 30-07-2026,21:17 WIB
Sosok Mbah Riyan: Kuli Bangunan Asal Kudus yang Diam-Diam Mendunia Lewat Kitab Klasik, Sabet MUI Award 2026
Kamis 30-07-2026,21:16 WIB
Komisi III DPRD Lampung Soroti PAP yang Jadi Celah Kebocoran PAD
Kamis 30-07-2026,21:03 WIB