Komdigi Identifikasi 22 Platform Digital Berisiko Tinggi bagi Anak, Ada YouTube hingga Valorant

Komdigi Identifikasi 22 Platform Digital Berisiko Tinggi bagi Anak, Ada YouTube hingga Valorant

daftar aplikasi berisiko tinggi bagi anak-pexels-Brett Jordan

RADARTVNEWS.COM - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mulai mengidentifikasi platform digital yang dinilai memiliki tingkat risiko berbeda bagi anak. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dalam pelindungan anak.

Berdasarkan verifikasi awal terhadap 60 produk, fitur, dan layanan (PLF), Komdigi mengelompokkan 22 platform ke dalam kategori berisiko tinggi, sementara 38 lainnya masuk kategori berisiko rendah. Platform yang tergolong berisiko tinggi mencakup berbagai layanan, mulai dari e-commerce, media sosial, platform video, aplikasi komunikasi, podcast, hingga game.

BACA JUGA:Menkomdigi Tekankan Kewajiban Batas Usia Akun Medsos, PSE yang Abai Terancam Disanksi

Berikut 22 platform yang masuk daftar berisiko tinggi bagi anak:

1. Lazada (aplikasi)

2. Lazada (situs web)

3. Blibli

4. BMoney

5. Vidio

6. Hago App

7. SnackVideo

8. X

9. Sola Mahjong

10. Goddess of Victory: NIKKE

11. Age of Empires Mobile

12. Valorant

13. Teamfight Tactics Mobile

14. Telegram

15. Pinterest

16. Apple Podcasts

17. WeTV

18. MAXStream TV

19. Discord

20. YouTube

21. Ludo World-Ludo Superstar

22. Crossfire: Legends

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa platform yang masuk kategori berisiko tinggi tidak diperbolehkan memberikan akses kepada anak berusia di bawah 16 tahun. Kebijakan tersebut ditujukan untuk memperkuat perlindungan anak dari potensi risiko yang dapat muncul saat menggunakan layanan digital.

Selain klasifikasi risiko, seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang terdaftar juga diwajibkan melakukan penilaian mandiri. Proses tersebut harus diselesaikan paling lambat 31 Desember 2026 agar tingkat risiko masing-masing produk, fitur, dan layanan dapat dinilai dan langkah perlindungan yang sesuai bagi anak dapat diterapkan.

Identifikasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun ruang digital yang lebih aman bagi anak. Dengan adanya pengelompokan berdasarkan tingkat risiko, penyelenggara platform diharapkan dapat menerapkan perlindungan yang sesuai dengan karakteristik layanan dan potensi risiko bagi pengguna anak.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: