radartvnews.com – Kepolisian resort kota Metro dengan satuan reserse unit narkoba Polres berhasil menangkap pengedar narkotika jenis shabu-shabu yang kerap meresahkan masyarakat. Pelaku berinisial E.S (35 tahun) warga Sukadana Lampung Timur ini tertunduk pasrah saat di giring ke kepolisian. Pelaku terpaksa berurusan dengan kepolisian dikarenakan tertangkap tangan memiliki barang haram shabu-shabu seberat 25 gram. Waka Polres Metro Kompol Reza, mengatakan proses penangkapan pelaku berdasarkan laporan informasi dari masyarakat sekitar. Terkait adanya kegiatan jual beli narkoba saat akan ditangkap, tersangaka berupaya melakukan perlawanan kepada petugas. (yoy/bow)
25 Gram Sabu Berhasil Diamankan
Jumat 04-08-2017,09:12 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 15-04-2026,20:39 WIB
Banjir 14 April 2026 di Bandar Lampung, Eva Dwiana Desak BBWS Atasi Sungai dan Cegah Bencana Berulang
Rabu 15-04-2026,19:17 WIB
Zezeefodies, Bisnis Kuliner Gen Z di Bandar Jaya yang Tawarkan Menu Kekinian
Rabu 15-04-2026,19:41 WIB
Kasus Pelecehan di FH UI Jadi Sorotan, Publik Desak Penanganan Tegas
Kamis 16-04-2026,13:45 WIB
Manfaat Kimchi, Makanan Fermentasi Khas Korea
Terkini
Kamis 16-04-2026,17:15 WIB
Kenapa Ya Kita Sering Ngerasa Waktu Terasa Cepat Banget?
Kamis 16-04-2026,16:55 WIB
Hobi Lama Kembali Tren di Kalangan Gen Z, dari Vinyl hingga Berkebun
Kamis 16-04-2026,15:36 WIB
7 Pantai Terbaik di Kalianda, Lampung Selatan: Dari Spot Hits Instagramable hingga Surga Tersembunyi
Kamis 16-04-2026,15:32 WIB
Sering Disalahartikan sebagai OCD, Padahal Bisa Jadi Hanya Perfeksionis
Kamis 16-04-2026,14:03 WIB