25 Gram Sabu Berhasil Diamankan

Jumat 04-08-2017,09:12 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

radartvnews.com – Kepolisian resort kota Metro dengan satuan reserse unit narkoba Polres berhasil menangkap pengedar narkotika jenis shabu-shabu yang kerap meresahkan masyarakat. Pelaku berinisial E.S (35 tahun) warga Sukadana Lampung Timur ini tertunduk pasrah saat di giring ke kepolisian. Pelaku terpaksa berurusan dengan kepolisian dikarenakan tertangkap tangan memiliki barang haram shabu-shabu seberat 25 gram. Waka Polres Metro Kompol Reza, mengatakan proses penangkapan pelaku berdasarkan laporan informasi dari masyarakat sekitar. Terkait adanya kegiatan jual beli narkoba saat akan ditangkap, tersangaka berupaya melakukan perlawanan kepada petugas. (yoy/bow)

Tags :
Kategori :

Terkait