radartvnews.com – Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mewacanakan agar guru tidak perlu berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) tapi sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Wacana guru tidak perlu berstatus PNS, melainkan sebagai PPPK bukan tanpa alasan. Salah satu pertimbangannya banyak guru yang mengajukan mutasi ke daerah lain setelah diangkat menjadi CPNS atau PNS. Menyikapi wacana tersebut, ketua YPLP Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Lampun, Joko Sutrisno mengatakan bahwa langkah tersebut dinilai tidak tepat. Sebab masih banyak persoalan guru lain yang harus diselesaikan daripada hanya terus membuat kebijakan-kebijakan baru. Joko mencontohkan seperti ketidak pastian guru honorer yang sampai saat ini tidak juga diangkat menjadi PNS. Selain itu juga masih adanya diskriminasi antara guru negeri dan swasta. (liz/rie)
Wacana Guru Bukan Lagi PNS Ditolak
Selasa 01-08-2017,10:20 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 14-06-2026,19:13 WIB
Biar AC Mobil Tetap Adem, Lakukan Cara Perawatan Sederhana Ini
Minggu 14-06-2026,19:25 WIB
Strategi Cerdas Manajemen Keuangan di Tengah Krisis Rupiah
Terkini
Minggu 14-06-2026,19:25 WIB
Strategi Cerdas Manajemen Keuangan di Tengah Krisis Rupiah
Minggu 14-06-2026,19:13 WIB
Biar AC Mobil Tetap Adem, Lakukan Cara Perawatan Sederhana Ini
Jumat 12-06-2026,19:39 WIB
80 Kendaraan Hias Meriahkan Street Festival HUT ke-344 Kota Bandar Lampung pada Juli 2026 Mendatang
Jumat 12-06-2026,19:39 WIB
Rupiah Kembali Menguat ke Bawah Rp18.000 per Dolar AS Usai BI Naikkan Suku Bunga Acuan 5,50 Persen
Jumat 12-06-2026,19:38 WIB