Wacana Guru Bukan Lagi PNS Ditolak

Selasa 01-08-2017,10:20 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

radartvnews.com – Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mewacanakan agar guru tidak perlu berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) tapi sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Wacana guru tidak perlu berstatus PNS, melainkan sebagai PPPK bukan tanpa alasan. Salah satu pertimbangannya banyak guru yang mengajukan mutasi ke daerah lain setelah diangkat menjadi CPNS atau PNS. Menyikapi wacana tersebut, ketua YPLP Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Lampun, Joko Sutrisno mengatakan bahwa langkah tersebut dinilai tidak tepat. Sebab masih banyak persoalan guru lain yang harus diselesaikan daripada hanya terus membuat kebijakan-kebijakan baru. Joko mencontohkan seperti ketidak pastian guru honorer yang sampai saat ini tidak juga diangkat menjadi PNS. Selain itu juga masih adanya diskriminasi antara guru negeri dan swasta. (liz/rie)

Tags :
Kategori :

Terkait