radartvnews.com – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang digodok oleh DPRD Provinsi Lampung akhirnya disahkan oleh pemerintah Provinsi Lampung. Hal tersebut terungkap pada rapat Paripurna yang digelar di gedung DPRD Provinsi Lampung. Rapat Paripurna ini sendiri dipimpin oleh ketua DPRD Provinsi Lampung Dedi Aprizal, sekretaris daerah Provinsi Lampung Sutono dan anggota DPRD Provinsi Lampung serta seluruh unsur Forkopimda lainnya. Dengan adanya pengesahan Raperda ini, DPRD Provinsi Lampung akan segera menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Sekretaris daerah Provinsi Lampung, Sutono mengatakan bila persetujuan itu atas dasar untuk menjaga kesehatan masyarakat. Khususnya yang tidak merokok, sehingga para perokok sudah sepatutnya untuk meningkatkan kesadaran dalam merokok di tempat-tempat keramaian. Dirinya menambahkan, bila terdapat beberapa kawasan yang harus mendapatkan perhatian khusus seperti tempat ibadah, sekolah, kesehatan, kendaraan angkutan umum dan perkantoran. (lih/rie)
Awas! Merokok Sembarangan Terancam Pidana
Rabu 19-07-2017,09:35 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 11-04-2026,15:30 WIB
Pilihan Houseplants Terbaik untuk Ruangan, Estetik dan Minim Perawatan
Sabtu 11-04-2026,15:00 WIB
Rekomendasi Game Promo di Steam yang Wajib Kamu Coba!
Sabtu 11-04-2026,14:20 WIB
Mengubah Pengalaman Pribadi Menjadi Konten yang Memikat
Sabtu 11-04-2026,14:45 WIB
Tenaga Mobil Drop Drastis? Coba Cek Kampas Kopling Anda
Sabtu 11-04-2026,12:38 WIB
Jangan Salah Kaprah, Ini Fakta Suhu AMD Ryzen dan Intel
Terkini
Minggu 12-04-2026,09:15 WIB
Mobil Putih Cepat Kusam? Ini Tips Biar Tetap Kinclong Seperti Baru!
Minggu 12-04-2026,09:00 WIB
Pentingnya Protein Dalam Pembentukan Massa Otot
Sabtu 11-04-2026,23:59 WIB
Apakah Kita Menuju Perang Besar Dunia?, Tiga Mahasiswa Doktoral USAHID Sampaikan Prespektif Perang Modern!
Sabtu 11-04-2026,23:00 WIB
Astronaut Artemis II Abadikan Nama Istri Untuk Kawah di Bulan
Sabtu 11-04-2026,15:44 WIB