Pemkab Way Kanan Wajibkan Penggunaan Bahasa Lampung

Kamis 06-07-2017,08:42 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

radartvnews.com – Dalam momentum Idul Fitri 1438 Hijriyah tahun 2017 pemerintahan daerah Kabupaten Way Kanan menggelar kegiatan halal bihalal bersama jajaran pimpinan perangkat daerah dan aparatur sipil negeri. Jalinan silaturahmi yang digelar di gedung serba gunan ini dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Way Kanan, ketua DPRD, sekertaris daerah, Dandim, 0427 Way Kanan Waka Polres Way Kanan kepala SKPD kantor kepala badan serta seluruh aparatus sipil negeri dan kepala kampung se kabupaten Way Kanan. Dalam sambutanya Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya Kali ini tampak berbeda  yaitu menyampaikan salam pembuka sambutanya dengan menggunakan bahasa asli Lampung, kemudian selanjutnya dirinya menegaskan untuk mewajibakan penggunaan bahasa Lampung  disetiap hari rabu dengan ditetapkanya peraturan bupati Way Kanan. (Bow/Ded)

Tags :
Kategori :

Terkait