radartvnews.com – Partai Persatuan Pembangunan telah melakukan penjaringan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Lampung periode mendatang. Pada penjaringan ini dewan pimpinan wilayah partai berlambang ka’bah mematok biaya pendaftaran dari masing – masing bakal calon. Namun saying hingga kini masih ada bakal calon gubernur yang masih menunggak pembayaran dan belum melunasinya. Hal ini di ungkapkan langsung oleh ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Lampung Hasanusi, dirinya mengatakan biaya pendaftaran memang di bebankan kepada bakal calon karena untuk keperluan vervikasi berkas dan tim survey internal partai. Untuk besaran uang pendaftaran sendiri, Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan tidak menargetkan kepada bakal calon yang bersangkutan. Rata – rata bakal calon kepala daerah sendiri memberikan dana mulai dari 25 juta hingga 15 juta rupiah. (Bow)
Daftar Bacagub via PPP Bisa Utang
Senin 03-07-2017,11:27 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 12-06-2026,15:39 WIB
Yuk, Kenali Dosen Pembimbingmu Terlebih Dahulu sebelum Bimbingan!
Jumat 12-06-2026,13:09 WIB
Jangan sampai Bau Apek! Ini Cara Merawat Jok Mobil agar Bebas Jamur
Jumat 12-06-2026,17:07 WIB
Tiga Gunung Api di Indonesia Timur Erupsi Pagi Ini, Warga Diminta Waspada
Jumat 12-06-2026,17:10 WIB
Sering Keluar Air Mata Saat Menguap? Ternyata Bukan Karena Mengantuk
Jumat 12-06-2026,14:13 WIB
Helm Warna Putih, Siapa Takut! Berikut Tips supaya Helm Putihmu selalu Kinclong
Terkini
Jumat 12-06-2026,19:39 WIB
80 Kendaraan Hias Meriahkan Street Festival HUT ke-344 Kota Bandar Lampung pada Juli 2026 Mendatang
Jumat 12-06-2026,19:39 WIB
Rupiah Kembali Menguat ke Bawah Rp18.000 per Dolar AS Usai BI Naikkan Suku Bunga Acuan 5,50 Persen
Jumat 12-06-2026,19:38 WIB
Pemprov Lampung Raih Opini WTP Ke-12 Beruntun, BPK Beri Catatan Utang dan Kekurangan Volume Pekerjaan
Jumat 12-06-2026,19:19 WIB
Harga Emas Antam Menguat, Nilai Buyback Naik Tajam hingga Rp55 Ribu per Gram
Jumat 12-06-2026,19:11 WIB