BNN Tangkap Dua Kurir Lintas Provinsi

Rabu 14-06-2017,10:51 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

radartvnews.com  - Kedua tersangka yakni Rizal Efendi 47 tahun warga dusun Makmur desa Seuneubok Teupin kabuten Aceh Timur, Provinsi Aceh dan Ariansyah warga Palembang Sumatera Selatan keduanya hanya pasrah, saat diintrogasi dikantor BNN Provinsi Lampung. Keduanya diperiksa petugas, karena menjadi kurir pengiriman narkoba lintas provinsi. Dari pengakuan salah satu tersangka Rizal, mengaku sabu seberat 250 gram itu dibawanya dari Bandar Aceh menuju Lampung dengan menaiki pesawat  dari Bandara Kualamanu Medan. Untuk mengelabui petugas Bandara Dimedan tersangka Rizal mengelabuhi petugas bandara sabu tersebut disimpan didalam selangkangan. Hal itu dilakukan agar sabu sabu yang ia bawa tidak terdeteksi alat pemindai bandara.  Ia sudah tiga kali melakukan pengiriminan dengan imbalan uang 10 juta rupiah yang diberikan oleh rekanya D-M. (Rie/Leo)

Tags :
Kategori :

Terkait