RADARTVNEWS.COM - Kementerian Kesehatan RI mengumumkan rencana perketatan regulasi rokok elektrik atau vape mulai tahun 2026. Langkah ini diambil setelah lonjakan penggunaan vape di kalangan remaja mencapai 25 persen berdasarkan survei nasional terbaru. Menteri Kesehatan menekankan bahwa vape bukan alternatif aman melainkan ancaman baru bagi kesehatan anak muda.
Rencana regulasi mencakup larangan penjualan vape beraroma buah dan permen yang menarik anak muda kenaikan cukai hingga 50 persentase poin dan batas usia pembelian 21 tahun. Selain itu toko vape dilarang beroperasi dekat sekolah dan wajib pasang peringatan bahaya seperti rokok konvensional. Kebijakan ini didukung data WHO yang catat 1,3 juta kematian akibat produk tembakau termasuk vape dalam dekade terakhir. BACA JUGA:Asap Rokok vs Asap Vape Mana Lebih Berbahaya untuk Kesehatan Para ahli medis menyambut baik inisiatif ini. Dokter spesialis paru dari RSCM bilang nikotin vape ganggu perkembangan otak remaja tingkatkan risiko kecanduan depresi dan kerusakan paru permanen. Sementara aktivis antirokok sebut regulasi ini langkah tepat tapi butuh penegakan hukum ketat karena penjualan online masih marak. Industri vape protes keras klaim regulasi bunuh lapangan kerja dan kurangi pendapatan negara. Mereka promosikan vape sebagai alat kurangi rokok biasa tapi bukti ilmiah bilang malah bikin perokok tetap kecanduan nikotin. Pemerintah janji program bantuan berhenti merokok gratis termasuk konseling dan terapi pengganti nikotin. BACA JUGA:Bea Cukai Ingatkan Masyarakat: Pemakai Rokok Ilegal Bisa Dipenjara 5 Tahun atau Denda Rp200 Juta Masyarakat sipil dorong kampanye edukasi sekolah dan media sosial soal bahaya vape. Hashtag #StopVapeAnakMuda trending di platform daring dengan ribuan cerita korban EVALI cedera paru akibat vape ilegal. Kebijakan ini jadi bagian strategi nasional capai target WHO bebas tembakau 2040. Pemerintah harap regulasi kurangi prevalensi merokok remaja dari 13 persen jadi di bawah 5 persen dalam lima tahun. Masyarakat diminta dukung dengan hindari vape lindungi keluarga terutama anak cucu dari jebakan rasa enak beracun.Pemerintah Perketat Regulasi Vape di 2026 Lindungi Generasi Muda
Kamis 11-12-2025,13:37 WIB
Reporter : MG - Adelia Cindy
Editor : Jefri Ardi
Kategori :
Terkait
Kamis 11-12-2025,13:37 WIB
Pemerintah Perketat Regulasi Vape di 2026 Lindungi Generasi Muda
Jumat 18-07-2025,17:34 WIB
Apakah Vape Lebih Berbahaya Dibanding Rokok? Ini Faktanya
Minggu 15-12-2024,17:52 WIB
Korem 043/Garuda Hitam Lampung Naik Status Jadi Kodam XX Lampung - Bengkulu
Terpopuler
Senin 27-04-2026,18:43 WIB
Mitra SPPG dan SMAN 6 Tabayun: Komitmen Perbaikan Layanan Pasca Insiden Gangguan Pencernaan
Senin 27-04-2026,21:15 WIB
Permainan Papan Kembali Digemari, Jadi Pilihan Seru untuk Kumpul Bareng
Senin 27-04-2026,19:12 WIB
Pembangunan Sekolah Rakyat di Lampung Dikebut, Gus Ipul Targetkan Rampung Juni 2026
Senin 27-04-2026,19:34 WIB
Dari Balai Kota ke Harapan Warga, Cerita di Balik Penghargaan untuk Bandar Lampung
Senin 27-04-2026,17:45 WIB
Sumbu Filosofi Yogyakarta Resmi Jadi Warisan Dunia UNESCO, Sarat Makna Budaya dan Filosofi
Terkini
Selasa 28-04-2026,14:20 WIB
Tersangka Pembunuhan Muncikari di Eks Lokalisasi Panjang Terlibat Perdebatan Sengit dengan Saksi Korban
Selasa 28-04-2026,14:10 WIB
Mengapa Perawasi Rutin Sistem Pendingin Mesin Lebih Penting dari Ganti Oli?
Selasa 28-04-2026,13:52 WIB
Langkah demi Langkah Cara Mengurus SIM Baru Tanpa Ribet
Selasa 28-04-2026,13:46 WIB
Aroma dan Memori: Bagaimana Parfum Dapat Meningkatkan Fokus, Emosi, dan Kualitas Hidup
Selasa 28-04-2026,13:46 WIB