RADARTVNEWS.COM - Kementerian Kesehatan RI mengumumkan rencana perketatan regulasi rokok elektrik atau vape mulai tahun 2026. Langkah ini diambil setelah lonjakan penggunaan vape di kalangan remaja mencapai 25 persen berdasarkan survei nasional terbaru. Menteri Kesehatan menekankan bahwa vape bukan alternatif aman melainkan ancaman baru bagi kesehatan anak muda.
Rencana regulasi mencakup larangan penjualan vape beraroma buah dan permen yang menarik anak muda kenaikan cukai hingga 50 persentase poin dan batas usia pembelian 21 tahun. Selain itu toko vape dilarang beroperasi dekat sekolah dan wajib pasang peringatan bahaya seperti rokok konvensional. Kebijakan ini didukung data WHO yang catat 1,3 juta kematian akibat produk tembakau termasuk vape dalam dekade terakhir. BACA JUGA:Asap Rokok vs Asap Vape Mana Lebih Berbahaya untuk Kesehatan Para ahli medis menyambut baik inisiatif ini. Dokter spesialis paru dari RSCM bilang nikotin vape ganggu perkembangan otak remaja tingkatkan risiko kecanduan depresi dan kerusakan paru permanen. Sementara aktivis antirokok sebut regulasi ini langkah tepat tapi butuh penegakan hukum ketat karena penjualan online masih marak. Industri vape protes keras klaim regulasi bunuh lapangan kerja dan kurangi pendapatan negara. Mereka promosikan vape sebagai alat kurangi rokok biasa tapi bukti ilmiah bilang malah bikin perokok tetap kecanduan nikotin. Pemerintah janji program bantuan berhenti merokok gratis termasuk konseling dan terapi pengganti nikotin. BACA JUGA:Bea Cukai Ingatkan Masyarakat: Pemakai Rokok Ilegal Bisa Dipenjara 5 Tahun atau Denda Rp200 Juta Masyarakat sipil dorong kampanye edukasi sekolah dan media sosial soal bahaya vape. Hashtag #StopVapeAnakMuda trending di platform daring dengan ribuan cerita korban EVALI cedera paru akibat vape ilegal. Kebijakan ini jadi bagian strategi nasional capai target WHO bebas tembakau 2040. Pemerintah harap regulasi kurangi prevalensi merokok remaja dari 13 persen jadi di bawah 5 persen dalam lima tahun. Masyarakat diminta dukung dengan hindari vape lindungi keluarga terutama anak cucu dari jebakan rasa enak beracun.Pemerintah Perketat Regulasi Vape di 2026 Lindungi Generasi Muda
Kamis 11-12-2025,13:37 WIB
Reporter : MG - Adelia Cindy
Editor : Jefri Ardi
Kategori :
Terkait
Kamis 11-12-2025,13:37 WIB
Pemerintah Perketat Regulasi Vape di 2026 Lindungi Generasi Muda
Jumat 18-07-2025,17:34 WIB
Apakah Vape Lebih Berbahaya Dibanding Rokok? Ini Faktanya
Minggu 15-12-2024,17:52 WIB
Korem 043/Garuda Hitam Lampung Naik Status Jadi Kodam XX Lampung - Bengkulu
Terpopuler
Kamis 05-02-2026,18:59 WIB
Tiga UIN di Sumatera Masuk 10 Besar PTKIN Terbaik di Indonesia, Ini Urutan Lengkapnya!
Kamis 05-02-2026,15:07 WIB
Kasus Janji Palsu ke Honorer Bergulir, Wali Kota Metro Hadapi Panggilan Polisi
Kamis 05-02-2026,14:55 WIB
Ditinggal Sekolah, Charger HP di Atas Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah di Pringsewu
Kamis 05-02-2026,20:42 WIB
KPK Tangkap 17 Orang dalam OTT Bea Cukai, Satu Lokasi Penangkapan Ada di Lampung
Kamis 05-02-2026,16:56 WIB
Waspada Begadang! Bisa Bikin Otak Lemot dan Gampang Sakit
Terkini
Jumat 06-02-2026,14:18 WIB
Mager Tapi Tetap Sehat? Bisa!
Jumat 06-02-2026,14:12 WIB
Ternyata Ini Penyebab Imun Tubuh Kalang Oleh Perubahan Cuaca!
Jumat 06-02-2026,14:08 WIB
Way Tebing Ceppa, Spot Alam Segar Buat Healing di Lampung Selatan
Jumat 06-02-2026,13:56 WIB
BAHAYA NAIL ART! Bahaya Nail Art Bagi Kesehatan Kuku
Jumat 06-02-2026,13:39 WIB