radartvnews.com - Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung mengapresiasi pernyataan Gubernur Lampung, Muhamad Ridho Ficardo tentang larangan adanya proses kolusi, korupsi dan nepotisme dalam penempatan kepala sekolah dan penerimaan siswa didik baru untuk jenjang SMA dan SMK. Sebagai mitra kerja dari pemerintah DPRD akan menjalankan fungsinya melakukan pengawasan agar keinginan Gubernur Lampung dapat berjalan dengan baik. Hal ini di ungkapkan langsung oleh wakil ketua komisi V DPRD Provinsi Lampung Khaidir Bujung, dirinya mengatakan komisi V sendiri akan membuka posko pengaduan untuk masyarakat. Jika ada proses KKN dalam penempatan kepala sekolah dan penerimaan siswa didik baru langsung sampaikan kepada wakil rakyat di DPRD Provinsi Lampung. (Bow)
Komisi V Buka Posko Pengaduan Masyarakat
Jumat 09-06-2017,09:29 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-04-2026,21:04 WIB
Nanas Lampung Berhasil Guncang Pasar Dunia, Ini 5 Faktanya
Jumat 10-04-2026,15:15 WIB
CORTIS Debut di Allo Bank Festival 2026! Ini Line Up Lengkap dan Harga Tiketnya
Jumat 10-04-2026,15:45 WIB
Harga Plastik Mahal? Ganti Peralatan Plastik Anda Dengan Alternatif Berikut
Jumat 10-04-2026,15:03 WIB
Bukan Sekadar Aksesoris Mobil! Ini Fungsi Penting Dashcam yang Wajib Kamu Ketahui
Jumat 10-04-2026,17:44 WIB
Main Character Syndrome, Cuek Atau Percaya Diri ?
Terkini
Sabtu 11-04-2026,12:22 WIB
Kenapa Mouse MicroPack Sering Jadi Bonus Laptop?
Sabtu 11-04-2026,12:22 WIB
Terbukti Awet dan Nyaman, Carvil Makin Dipercaya
Sabtu 11-04-2026,12:22 WIB
Bukan Kebetulan, Ini Penyebab Sandal Carvil Lebih Tahan Lama
Jumat 10-04-2026,21:04 WIB
Nanas Lampung Berhasil Guncang Pasar Dunia, Ini 5 Faktanya
Jumat 10-04-2026,21:00 WIB