radartvnews.com - Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung mengapresiasi pernyataan Gubernur Lampung, Muhamad Ridho Ficardo tentang larangan adanya proses kolusi, korupsi dan nepotisme dalam penempatan kepala sekolah dan penerimaan siswa didik baru untuk jenjang SMA dan SMK. Sebagai mitra kerja dari pemerintah DPRD akan menjalankan fungsinya melakukan pengawasan agar keinginan Gubernur Lampung dapat berjalan dengan baik. Hal ini di ungkapkan langsung oleh wakil ketua komisi V DPRD Provinsi Lampung Khaidir Bujung, dirinya mengatakan komisi V sendiri akan membuka posko pengaduan untuk masyarakat. Jika ada proses KKN dalam penempatan kepala sekolah dan penerimaan siswa didik baru langsung sampaikan kepada wakil rakyat di DPRD Provinsi Lampung. (Bow)
Komisi V Buka Posko Pengaduan Masyarakat
Jumat 09-06-2017,09:29 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,11:21 WIB
Mall Legend di Palembang Tutup Setelah Beroperasi Selama 34 Tahun
Rabu 05-08-2026,14:35 WIB
QRIS dan Cashless, Dua Tren yang Mengubah Cara Masyarakat Bertransaksi
Rabu 05-08-2026,12:27 WIB
Puluhan Siswa di Jayapura Diduga Keracunan Usai Santap MBG, RSUD Yowari Dirikan Tenda Darurat
Rabu 05-08-2026,20:32 WIB
5 Film Horor yang Sebaiknya Jangan Ditonton Sendiri, Nomor 4 Dijamin Bikin Merinding
Rabu 05-08-2026,20:28 WIB
Pemerintah Percepat Pembangunan Jaringan Gas Rumah Tangga, Kurangi Ketergantungan LPG Impor
Terkini
Rabu 05-08-2026,23:49 WIB
Menikmati Pesona Gunung Seminung, Atap Perbatasan Lampung dan Sumatera Selatan yang Memikat Pendaki
Rabu 05-08-2026,23:09 WIB
Sulap Sampah Jadi Biogas, Siswa SMA 1 Sribawono Bersinar di GEMPITA
Rabu 05-08-2026,22:40 WIB
Bukan Sekadar Estetik, Pilates Jadi Solusi Pekerja Muda Redakan Burnout
Rabu 05-08-2026,22:10 WIB
Kimpul Kembali Menarik Perhatian, Umbi Lokal yang Trending di Media Sosial
Rabu 05-08-2026,21:21 WIB