Komisi V Buka Posko Pengaduan Masyarakat

Jumat 09-06-2017,09:29 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

radartvnews.com - Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung mengapresiasi pernyataan Gubernur Lampung, Muhamad Ridho Ficardo tentang larangan adanya proses kolusi, korupsi dan nepotisme dalam penempatan kepala sekolah dan penerimaan siswa didik baru untuk jenjang SMA dan SMK. Sebagai mitra kerja dari pemerintah DPRD akan menjalankan fungsinya melakukan pengawasan agar keinginan Gubernur Lampung dapat berjalan dengan baik. Hal ini di ungkapkan langsung oleh wakil ketua komisi V DPRD Provinsi Lampung Khaidir Bujung, dirinya mengatakan komisi V sendiri akan membuka posko pengaduan untuk masyarakat. Jika ada proses KKN dalam penempatan kepala sekolah dan penerimaan siswa didik baru langsung sampaikan kepada wakil rakyat di DPRD Provinsi Lampung. (Bow)

Tags :
Kategori :

Terkait