radartvnews.com - M-a-s (Muhamad Ali Amin Said) ditangkap tim cyber crime Polda Lampung di rumahnya di desa Way Kalam, kecamatan Penengahan, Lampung Selatan. Polisi menangkap pria berusia 35 tahun ini karena menghina dan melakukan pengancaman Kapolri Jenderal Tito Karnavian di laman facebook nya. Tersangka, memposting kalimat bernada ancaman ke kapolri di akun facebook milik tersangka dengan nama Ali Faqih Alkalami kalimat ancaman itu berisi kata-kata dalam bahasa daerah asal Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Dari hasil pemeriksaan, diketahui tersangka nekad memposting kata-kata penghinaan dan ancaman kepada kapolri karena tidak terima dengan tindakan kepolisian yang mengusut kasus chat mesum Rizieq Shihab. Dari penangkapan tersangka polisi menyita barang bukti satu unit laptop beserta charger, satu unit handphone dan satu buah buku rekening. (Bow/leo)
Pengancam Kapolri Lewat Medsos Berhasil Diamankan
Jumat 02-06-2017,10:17 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 14-03-2026,11:52 WIB
Fenomena Serial Web Semakin Digemari Penonton Muda
Sabtu 14-03-2026,11:27 WIB
Bukan Malas, Bisa Jadi Kamu 'Languishing': Mengenal Perasaan Hampa yang Diam-Diam Menjangkit Banyak Orang
Sabtu 14-03-2026,11:53 WIB
Kenali Tanda Si Dia Cuma Kasih Perhatian Berlebih di Awal untuk Manipulasi
Sabtu 14-03-2026,11:37 WIB
Pola Asuh yang Bikin Anak Masa Kini Lebih Sensitif
Sabtu 14-03-2026,11:45 WIB
Bikin Dompet Kritis: Kenapa Terobsesi Ikut Tren yang Sebenarnya Gak Perlu?
Terkini
Sabtu 14-03-2026,22:16 WIB
THR: Lebih dari Sekadar Uang Tunjangan, Ini Makna dan Sejarahnya di Indonesia
Sabtu 14-03-2026,20:20 WIB
INKINDO Lampung Gelar “INKINDO Berbagi”, Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa di Penghujung Ramadan
Sabtu 14-03-2026,16:10 WIB
Sering Terjadi Tanpa Disadari, Ini Kesalahan Saat Membayar Zakat Fitrah Menjelang Lebaran!
Sabtu 14-03-2026,16:03 WIB