Gunung Semeru Dua Kali Meletus Pagi Ini, Status Tetap Awas dan Tanggap Darurat Diperpanjang

Rabu 26-11-2025,11:44 WIB
Reporter : MG-Mia Firianza
Editor : Jefri Ardi

RADARTVNEWS.COM - Gunung Semeru di Lumajang, Jawa Timur, kembali menunjukkan aktivitas vulkanik yang tinggi pada Rabu pagi (26/11/2025). Dalam selang kurang dari satu jam, gunung tersebut melontarkan dua kali erupsi yang terlihat cukup jelas dari pos pemantauan.

Letusan pertama berlangsung sekitar pukul 07.02 WIB. Kolom abu naik hingga sekitar 500 meter di atas puncak, dengan warna putih keabu-abuan dan intensitas tebal. Asap kemudian terbawa angin menuju bagian utara. Catatan seismograf menunjukkan amplitudo 22 mm dengan durasi aktivitas 115 detik.

Tidak lama berselang, sekitar 07.42 WIB, Semeru kembali mengeluarkan letusan kedua. Ketinggian kolom abu tercatat mencapai 600 meter di atas puncak, dan sebarannya kali ini bergerak ke arah barat daya. Aktivitas ini kembali terekam dengan amplitudo 22 mm dan berlangsung sekitar 125 detik.

Menurut laporan tertulis petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru, Mukdas Sofian, kedua erupsi pagi ini merupakan bagian dari fase peningkatan aktivitas yang masih berlangsung di puncak Semeru.

BACA JUGA:Gunung Semeru Erupsi Delapan Kali Selasa Dini Hari, Kolom Abu Capai 1.000 Meter

BACA JUGA:Gunung Semeru Naik ke Level IV Awas Setelah Erupsi Besar, Warga Diminta Segera Evakuasi

PVMBG menetapkan bahwa status aktivitas Gunung Semeru masih berada pada Level IV (Awas). Status ini menandakan bahwa potensi bahaya seperti lontaran material, awan panas, guguran lava, maupun hujan abu masih bisa terjadi sewaktu-waktu. Warga dan pendaki diminta untuk mematuhi zona larangan yang telah ditetapkan di sekitar sektor rawan.

Sementara itu, pemerintah memperpanjang masa tanggap darurat selama 7 hari, hingga 2 Desember 2025. Perpanjangan ini dilakukan karena penanganan dampak erupsi sebelumnya belum selesai sepenuhnya, dan aktivitas vulkanik masih menunjukkan potensi meningkat.

Keputusan tersebut disampaikan oleh Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto, saat meninjau kawasan terdampak di Dusun Sumbersari, Desa Supiturang. Ia menjelaskan bahwa perpanjangan masa darurat diperlukan agar penanganan di lapangan tetap berjalan cepat dan terkoordinasi, serta memastikan kebutuhan warga terdampak dapat terpenuhi.

Kategori :