radartvnews.com - Wakil ketua pansus satu DPRD kota Metro Yulianto menjelaskan bahwa berdasarkan pembahasan rapat pansus mengusulkan kepada pemkot Metro untuk merubah beberapa poin dalam tujuh raperda yang telah diusulkan. Seperti pada raperda pembentukan lembaga penyiaran publik lokal radio metropolis. Dimana pada bagian kesatu dewan pengawas pasal 7 ayat 2 dewan pengawas sebagaimana dimaksud pada ayat 1 ditetapkan oleh Walikota. Untuk itu pansus mengusulkan agar ada penambahan redaksional pada pasal tersebut, agar menjadi dewan pengawas sebagaimana dimaksud pada ayat 1 ditetapkan oleh walikota atas usulan DPRD setelah melalui seleksi oleh DPRD kota Metro. Hal ini disampaikan Yulianto saat paripurna pengesahan tujuh raperda dari hasil pembahasan pansus satu di ruang sidang DPRD kota Metro. (Jef/Yoy)
Paripurna Pengesahan Tujuh Raperda
Senin 29-05-2017,09:56 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 16-04-2026,12:15 WIB
Isu Dialog AS–Iran Bikin Harga Minyak Turun, Pasar Mulai Tenang!
Kamis 16-04-2026,13:45 WIB
Manfaat Kimchi, Makanan Fermentasi Khas Korea
Kamis 16-04-2026,13:13 WIB
Relasi Artis dan Fans Dipertanyakan, Vokalis LANY Tuai Sorotan Publik
Kamis 16-04-2026,13:30 WIB
Cara Membuat Black Garlic di Rumah dengan Rice Cooker, Ini Tips dan Manfaatnya
Kamis 16-04-2026,13:27 WIB
Era Baru Pangan Indonesia, 7 Komoditas Ini Disebut Tak Perlu Impor Lagi
Terkini
Kamis 16-04-2026,19:37 WIB
Hujan Deras Berkepanjangan Sebabkan Banjir di Sejumlah Wilayah Lampung, Aktivitas Warga Terganggu Parah
Kamis 16-04-2026,19:29 WIB
Banjir Kembali Rendam Bandar Lampung, Warga Terdampak Mulai Bersihkan Rumah dan Fasilitas Umum
Kamis 16-04-2026,19:18 WIB
Sepanjang 2025, KAI Divre IV Tanjung Karang Tertibkan Puluhan Perlintasan Ilegal
Kamis 16-04-2026,19:07 WIB
Akses Sulit ke Pantai Gigi Hiu, Pemprov Lampung Siapkan Perbaikan Jalan Wisata
Kamis 16-04-2026,17:15 WIB