radartvnews.com - Wakil ketua pansus satu DPRD kota Metro Yulianto menjelaskan bahwa berdasarkan pembahasan rapat pansus mengusulkan kepada pemkot Metro untuk merubah beberapa poin dalam tujuh raperda yang telah diusulkan. Seperti pada raperda pembentukan lembaga penyiaran publik lokal radio metropolis. Dimana pada bagian kesatu dewan pengawas pasal 7 ayat 2 dewan pengawas sebagaimana dimaksud pada ayat 1 ditetapkan oleh Walikota. Untuk itu pansus mengusulkan agar ada penambahan redaksional pada pasal tersebut, agar menjadi dewan pengawas sebagaimana dimaksud pada ayat 1 ditetapkan oleh walikota atas usulan DPRD setelah melalui seleksi oleh DPRD kota Metro. Hal ini disampaikan Yulianto saat paripurna pengesahan tujuh raperda dari hasil pembahasan pansus satu di ruang sidang DPRD kota Metro. (Jef/Yoy)
Paripurna Pengesahan Tujuh Raperda
Senin 29-05-2017,09:56 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 16-07-2026,13:30 WIB
Prabowo Instruksikan Evaluasi Program MBG, SPPG Bermasalah Bakal Ditertibkan
Kamis 16-07-2026,19:06 WIB
Kemudahan Teknologi: Penolong Produktivitas atau Perangkap Pemborosan Baru?
Kamis 16-07-2026,18:59 WIB
Sering Bersepeda? Ini Kebiasaan Unik yang Tanpa Sadar Mulai Terbentuk
Kamis 16-07-2026,10:24 WIB
Dugaan Pelecehan Pasien di ICU RSUD Martapura, Polisi Masih Selidiki Kasus
Terkini
Jumat 17-07-2026,00:12 WIB
Prabowo Resmikan Groundbreaking Proyek Gas Raksasa Blok Masela, Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Kamis 16-07-2026,19:06 WIB
Kemudahan Teknologi: Penolong Produktivitas atau Perangkap Pemborosan Baru?
Kamis 16-07-2026,18:59 WIB
Sering Bersepeda? Ini Kebiasaan Unik yang Tanpa Sadar Mulai Terbentuk
Kamis 16-07-2026,18:48 WIB
Mengelola Fokus Di Tengah Beban Kerja Yang Dinamis Demi Produktivitas Berkelanjutan
Kamis 16-07-2026,18:44 WIB