Musisi Suarakan Hak Penyanyi di DPR, VISI-AKSI Sepakat Soal Royalti

Rabu 12-11-2025,11:30 WIB
Reporter : MG-Ratu Adzkia Nabila Bernatta
Editor : Jefri Ardi

RADARTVNEWS.COM – Dua asosiasi besar di industri musik Tanah Air, Vibrasi Suara Indonesia (VISI) dan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (11/11). Pertemuan tersebut digelar untuk membahas harmonisasi Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan UU Nomor 28 Tahun 2014 mengenai Hak Cipta.

Dalam forum ini, kedua asosiasi musik sepakat bahwa penyanyi bukanlah pihak yang wajib membayar royalti atas lagu yang mereka bawakan. Kewajiban tersebut, menurut hasil pembahasan, seharusnya dibebankan kepada penyelenggara acara atau event organizer (EO). Kesepakatan ini menjadi titik terang baru dalam memperjelas posisi penyanyi di ranah hukum hak cipta Indonesia.

Wakil Ketua VISI, Ariel NOAH, menyambut baik hasil diskusi tersebut. Ia menilai keputusan itu sebagai kemajuan besar untuk melindungi hak dan peran penyanyi di industri musik. “Jadi, mudah-mudahan ini satu kemajuan, ke depannya mudah-mudahan ada banyak hal positif lagi yang bisa lahir dari hasil rapat hari ini,” ujar Ariel di hadapan anggota Baleg DPR.

Dalam kesempatan yang sama, Ariel juga menyuarakan pandangan pribadi mewakili para penyanyi. Ia meminta agar pemerintah dan DPR mempertimbangkan kontribusi besar penyanyi yang turut membesarkan lagu-lagu ciptaan para komposer. “Tolong pertimbangkan jasa penyanyi yang ikut membesarkan sebuah lagu,” ucap Ariel dengan nada harap di hadapan peserta rapat.

BACA JUGA:Ariel NOAH dan Armand Maulana Temui Fraksi PDIP Bahas Tata Kelola Royalti Musik

Selain Ariel, sejumlah musisi kenamaan turut hadir dalam RDPU tersebut. Di antaranya Ketua Umum VISI Armand Maulana, Ketua Umum AKSI Piyu Padi Reborn, Judika, Vina Panduwinata, dan Fadly Padi Reborn. Para musisi itu tidak hanya menyampaikan pandangan mereka, tetapi juga sempat mempersembahkan potongan lagu di hadapan peserta rapat, menambah suasana akrab dalam forum tersebut.

Sementara itu, Ketua Umum AKSI, Piyu, menjelaskan alasan pihaknya mendukung ketentuan bahwa penyelenggara acara merupakan pihak yang bertanggung jawab atas pembayaran royalti. Ia merujuk pada Permenkumham Nomor 27 Tahun 2025 yang menegaskan hal tersebut.

“Kita sepakat, memang, dari dulu seperti itu, tapi ketika tidak ada transparansi dan distribusi dari penyelenggara kepada LMK, masa pencipta gak boleh nagih? EO-nya udah bubar, EO-nya udah kabur. Nah, kita nagihnya ke siapa? Ya penyanyi dong. Itu aja sih logika yang sangat simpel,” tegas Piyu.

Ariel pun menanggapi bahwa pentingnya transparansi dan kejelasan mekanisme distribusi royalti menjadi sorotan utama. Ia berharap forum RDPU dapat menghasilkan keputusan yang adil dan dapat dijalankan dengan konsisten oleh semua pihak. “Mudah-mudahan gak ada miss lagi ya, satu informasi semuanya. Mudah-mudahan didengar dengan seksama dan cepat dapat solusinya,” ujarnya usai menghadiri rapat di Gedung DPR.

Pada kesempatan itu, VISI menyatakan siap menerima keputusan akhir yang akan ditetapkan pemerintah dan DPR, termasuk jika usulan AKSI nantinya diterima. “Dari awal itu kita bilang, sebenarnya kita minta pemerintah hadir untuk kasih tahu mana yang betul gitu kan. Jadi apapun nanti keputusan dari pemerintah, pasti kita ikutin,” tutur Ariel.

BACA JUGA:DPR Pastikan Publik Bisa Memutar Lagu Lagi, Polemik Royalti Berakhir

Ketua Umum VISI, Armand Maulana, juga turut menegaskan komitmen asosiasinya untuk terus memperjuangkan kepentingan para penyanyi. Ia hadir menyapa sejumlah rekan musisi serta anggota dewan yang hadir, sembari melayani permintaan foto dari beberapa peserta rapat.

Sebelumnya, anggota Baleg DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Lasarus, menyebutkan bahwa RDPU ini digelar untuk mempertemukan perwakilan musisi dari VISI dan AKSI. Forum tersebut diharapkan menjadi wadah pembahasan teknis dan substansi terkait revisi Undang-Undang Hak Cipta agar lebih melindungi seluruh pihak dalam ekosistem musik Indonesia.

Dalam audiensi tersebut, para penyanyi menyoroti sejumlah persoalan mendasar, terutama soal transparansi pengelolaan royalti dan distribusi yang belum berjalan ideal. Mereka berharap revisi UU Hak Cipta dapat memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi penyanyi, pencipta lagu, serta pemegang hak cipta lainnya.

Rapat berlangsung dengan suasana terbuka dan penuh dialog antara para musisi dan anggota dewan. Kesepakatan antara VISI dan AKSI disebut menjadi langkah penting dalam memperkuat kolaborasi antar pelaku industri musik, sekaligus mempertegas posisi hukum penyanyi di tengah ekosistem hak cipta nasional.

Kategori :