Penerimaan 2.000 Kuota Bintara Brimob Polri Resmi Dibuka 10-18 November 2025

Selasa 11-11-2025,11:21 WIB
Reporter : MG - Shifa Ramadhani
Editor : Jefri Ardi

Selain itu, terdapat syarat khusus untuk jalur Bintara Brimob:

1. Jenis kelamin pria.

2. Bukan anggota/mantan anggota Polri, TNI, PNS, atau peserta pendidikan kedinasan lain.

3. Lulusan SMA/SMK/MA/MAK tahun 2020–2025 dengan nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 atau setara (khusus Papua minimal 65,00).

4. Lulusan D-I hingga D-III maksimal berusia 24 tahun, sedangkan D-IV/S-1 maksimal 27 tahun pada saat pendidikan dibuka.

5. Tinggi badan minimal 165 cm untuk wilayah umum, dan 160 cm bagi kategori Orang Asli Papua (OAP).

BACA JUGA:Prabowo Lantik 10 Anggota Komisi Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie Jadi Ketua

Proses Seleksi

Tahapan seleksi meliputi pemeriksaan administrasi, tes kesehatan (Rikkes), psikologi berbasis Computer Assisted Test (CAT), akademik, uji jasmani, serta sidang kelulusan. Seluruh tahapan dilakukan secara serentak di tingkat Polda masing-masing.

Calon peserta wajib melakukan pendaftaran daring di portal resmi Polri dan melengkapi dokumen yang dipersyaratkan. Setelahnya, pelamar harus mengikuti verifikasi berkas di Polres atau Mapolda setempat sebelum masuk ke tahap seleksi berikutnya.

Tujuan Rekrutmen

Kepala Biro SDM Polri menyatakan, rekrutmen ini ditujukan untuk menyiapkan generasi Bhayangkara tangguh yang siap menghadapi tantangan keamanan dalam negeri, terutama di bidang pengendalian massa, penanggulangan bencana, serta tugas-tugas taktis di bawah Korps Brimob.

Dengan dibukanya pendaftaran ini, Polri berharap dapat menjaring calon-calon Bintara Brimob yang profesional, berintegritas, dan siap mengabdi bagi keamanan serta ketertiban masyarakat Indonesia.

Kategori :