Pemprov Lampung dan Bea Cukai Sumbagbar Hancurkan Barang Ilegal Senilai Rp74,95 Miliar

Jumat 07-11-2025,17:58 WIB
Reporter : MG-Ratu Adzkia Nabila Bernatta
Editor : Jefri Ardi

RADARTVNEWS.COM – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) melaksanakan pemusnahan barang hasil penindakan terhadap jutaan rokok ilegal, tembakau iris, serta minuman beralkohol tanpa izin edar di Bandar Lampung, Kamis (6/11/2025).

Kegiatan tersebut dilaksanakan serentak di Halaman Kantor Wilayah DJBC Sumbagbar Bandar Lampung dan Kantor Pelayanan Bea Cukai Bengkulu. Barang-barang yang dimusnahkan bernilai total Rp74,95 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai Rp29,78 miliar. Pemusnahan ini mencakup hasil penindakan dari seluruh satuan kerja di wilayah Lampung dan Bengkulu selama periode September 2024 hingga Oktober 2025.

Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa pemusnahan barang ilegal merupakan bentuk nyata penegakan hukum sekaligus tanggung jawab moral dan sosial dalam menjaga ketertiban serta melindungi masyarakat dari ancaman barang berbahaya dan tidak berizin.

“Peredaran barang ilegal tidak hanya merusak tatanan hukum, tetapi juga memberikan dampak negatif terhadap perekonomian. Barang-barang tersebut dapat merusak keseimbangan neraca perdagangan, melemahkan daya saing produk lokal, serta merugikan pelaku usaha yang menjalankan bisnisnya secara jujur dan sesuai ketentuan hukum,” ujar Wagub Jihan.

Ia juga menjelaskan, berdasarkan laporan dari Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sumbagbar, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan tahun ini mencapai sekitar Rp29,78 miliar. Angka tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp26 miliar. Secara nasional, Bea dan Cukai mencatat potensi kerugian yang berhasil dicegah mencapai Rp3,9 triliun dari total 31.000 kasus penindakan sepanjang tahun 2024.

BACA JUGA:Gerak Cepat Gubernur Mirza Tekan Harga Minyak Goreng, Lampung Catat Harga Terbaik se-Indonesia

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh jajaran Bea dan Cukai, Kepolisian Daerah, TNI, Badan Intelijen Daerah, serta instansi terkait lainnya. Tanpa kekompakan dan koordinasi yang baik, capaian besar ini tentu tidak akan terwujud. Untuk itu, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang terlibat,” tambahnya.

Jihan menegaskan, kegiatan pemusnahan barang ilegal ini juga sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia yang menekankan pentingnya penegakan hukum secara tegas, adil, dan berintegritas. Ia menekankan bahwa negara tidak boleh kalah dari kejahatan, dan pemerintah harus hadir untuk melindungi masyarakat dengan tindakan nyata.

Lebih lanjut, Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum, termasuk Bea dan Cukai, dalam mencegah peredaran barang ilegal di wilayahnya. “Kami akan terus mendukung terciptanya iklim usaha yang sehat dan kompetitif, memastikan peredaran barang yang legal dan aman, serta menegakkan hukum secara profesional dan transparan,” ujarnya.

Menurut Jihan, kegiatan seperti ini bukan hanya langkah penegakan hukum, tetapi juga momentum untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berkeadilan. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa.

Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumbagbar, Agus Yulianto, menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Bea dan Cukai dalam menegakkan hukum sekaligus melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal yang berpotensi merugikan negara.

BACA JUGA:Peringati Hari Santri Nasional, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Ajak Santri Lampung Majukan Peradaban Dunia

“Pemusnahan ini bukan sekadar seremoni, tetapi bukti nyata kinerja Bea dan Cukai dalam melawan peredaran barang ilegal serta menjaga keuangan negara,” ungkap Agus. Ia merinci, barang yang dimusnahkan terdiri dari 29,18 juta batang rokok ilegal, 53,5 kilogram tembakau iris, dan 13,4 ribu liter minuman mengandung etil alkohol, dengan nilai total Rp74,95 miliar.

Agus menambahkan, keberhasilan tersebut tidak lepas dari sinergi kuat antara Bea dan Cukai dengan berbagai instansi, seperti Polri, TNI, Kejaksaan, BNN, serta pemerintah daerah. “Sinergi dan kolaborasi ini menjadi kunci keberhasilan kami dalam melaksanakan tugas penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai,” ujarnya.

Selain itu, kegiatan pemusnahan ini juga memiliki tujuan edukatif bagi masyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami dampak negatif peredaran barang ilegal terhadap keuangan negara, kesehatan masyarakat, serta keberlangsungan industri dalam negeri yang legal dan berdaya saing.

Kategori :