radartvnews.com - Dengan tangan terborgol dan mengunakan penutup wajah A-P 17 tahun, hanya pasrah saat digiring kekantor polsek Tanjung Karang Bandar Lampung untuk dilakukan introgasi oleh petugas. Pelaku yang merupakan seorang pelajar di SMA Swasta di Bandar Lampung harus berurusan dengan polis. Lantaran melakukan pemerkosaan terhadap korban R-L yang merupakan pembantu rumah tangga atau PRT. Aksi yang dilakukannya pelaku, terjadi pada 1 Mei lalu. Saat kejadian A-P masuk ke salah satu rumah di jalan Pagaralam kelurahan Segalamider sekitar pukul 03.00 wib untuk melakukan pencurian. Setelah berhasil masuk lewat jendela ia melihat rumah dalam keadaann sepi. Namun aksi pelaku diketahui korban, mengetahui hal itu A-P pun langsung mendekap mulut R-L dengan ancaman senjata tajam. Setelah itu pelaku menyuruh korban membuka semua pakaianya lalu meruda paksa R-L. (Jef/Leo)
Oknum Siswa Perkosa PRT Saat Niat Mencuri
Selasa 09-05-2017,11:59 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :