Kasus dugaaan penyalagunaan narkoba yang dilakukan gumsoni mulai memasuki babak baru. Pasalnya kejaksaan negeri Bandar Lampung telah menerima surat SPDP yang dilayangkan penyidik kepolisian kekejaksaan negeri. Kasus yang menyeret mantan kepala dinas ketenaga kerjaan kota Bandar Lampung ini pihak kejaksaan sudah menyiapkan beberapa jaksa untuk menuntut Gumsoni dalam persidangan dipengadilan negeri Tanjung Karang. Kepala kejaksaan negeri Bandar Lampung Hentoro Cahyono, menuturkan selain sudah menyiapkan jaksa dalam kasus ini pihaknya juga terus melakukan penelitian berkas yang sudah dilayangkan penyidik kepolisian. Sejauh ini, berkas Gumsoni dan rekanya berinisial I sudah dikembalikan jaksa guna dilengkapi oleh penyidik kepolisian Polresta Bandar Lampung. (Bow/Leo)
Jaksa Lakukan Penelitian Berkas Gumsoni
Senin 08-05-2017,10:46 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 14-03-2026,11:52 WIB
Fenomena Serial Web Semakin Digemari Penonton Muda
Sabtu 14-03-2026,11:27 WIB
Bukan Malas, Bisa Jadi Kamu 'Languishing': Mengenal Perasaan Hampa yang Diam-Diam Menjangkit Banyak Orang
Sabtu 14-03-2026,11:53 WIB
Kenali Tanda Si Dia Cuma Kasih Perhatian Berlebih di Awal untuk Manipulasi
Sabtu 14-03-2026,11:37 WIB
Pola Asuh yang Bikin Anak Masa Kini Lebih Sensitif
Sabtu 14-03-2026,11:45 WIB
Bikin Dompet Kritis: Kenapa Terobsesi Ikut Tren yang Sebenarnya Gak Perlu?
Terkini
Sabtu 14-03-2026,22:16 WIB
THR: Lebih dari Sekadar Uang Tunjangan, Ini Makna dan Sejarahnya di Indonesia
Sabtu 14-03-2026,20:20 WIB
INKINDO Lampung Gelar “INKINDO Berbagi”, Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa di Penghujung Ramadan
Sabtu 14-03-2026,16:10 WIB
Sering Terjadi Tanpa Disadari, Ini Kesalahan Saat Membayar Zakat Fitrah Menjelang Lebaran!
Sabtu 14-03-2026,16:03 WIB