Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PPPA) Kabupaten Mesuji Sripuji Haryati Hasibuan mengatakan pihaknya sangat prihatin atas kejadian tersebut anak kecil sampai di rantai.
Dari awal pihaknya mendengar informasi tersebut langsung melakukan pendampingan melalui UPT Dinas PPPA yang kusus menangani kasus - kasus dan kami langsung melakukan pendampingan ke Polres Mesuji.
Sementara ayah tirinya sudah dilakukan penahanan, Sedangkan ibunya tetap harus di tahan. Namun mengingat ibu si korban ini masih memiliki anak yang masih sakit perlu perawatan ibunya dan alasan kemanusiaan sementara belum di lakukan penahan terhadap ibu korban. Tapi tetap akan menjadi pelaku juga karena dilakukan secara bersama sama.
Diduga Bandel dan Kerap Kabur
Terkait alasan kenapa dirantai Sripuji menambahkan jika informasi yang kami dapat bahwa sianak terlalu aktif dan dinilai nakal dan kemudian sering tiba tiba hilang dari rumah.
Dan informasi yang kami dapat dari si anak dia sudah sering diperlakukan seperti itu oleh orang tuannya.
”Traumanya pasti mendalam kami segera akan membawa anak tersebut untuk asesmen psikologis di Bandar Lampung,” kata dia.