26 PNS Pajak Dipecat Tak Hormat, Purbaya: Nggak Bisa Diampuni Lagi

Rabu 08-10-2025,21:25 WIB
Reporter : MG-Ratu Adzkia Nabila Bernatta
Editor : Jefri Ardi

RADARTVNEWS.COM - Sebanyak 26 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dipecat tidak hormat. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, pemecatan tersebut dilakukan karena para pegawai terbukti menerima uang di luar wewenangnya, yang dianggap sebagai pelanggaran berat dan tak bisa ditoleransi.

“Ya dipecat. Jadi mungkin dia (Dirjen Pajak) menemukan orang-orang yang menerima uang, yang nggak bisa diampuni lagi, ya dipecat, ya biar saja,” kata Purbaya di kantornya, Selasa (7/10/2025). Ia menegaskan bahwa tindakan tegas itu menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga integritas lembaga keuangan negara.

Menurut Purbaya, tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya bersih-bersih di lingkungan DJP. Ia menilai langkah ini penting agar tidak ada lagi praktik kecurangan yang dilakukan oleh oknum pegawai pajak yang mencoreng citra institusi. “Kita lakukan pembersihan di situ. Jadi pesannya adalah ke teman-teman pajak yang lain, sekarang bukan saatnya main-main lagi,” tuturnya.

BACA JUGA:Gebrakan Purbaya, IHSG dan Rupiah Menguat

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengungkap bahwa sejak dirinya menjabat pada Mei 2025, sebanyak 26 pegawai DJP telah dipecat karena terlibat pelanggaran berat. Selain itu, 13 pegawai lainnya masih dalam proses pemberhentian. “Dapat kami laporkan, kami dengan sangat menyesal sudah memecat 26 karyawan, kemudian hari ini di meja saya tambah lagi 13,” ujar Bimo dikutip dari Antara.

Bimo menegaskan bahwa langkah pemecatan tersebut merupakan bagian dari prioritas reformasi internal DJP. Ia berkomitmen menjaga kepercayaan wajib pajak dan memastikan lembaganya berjalan secara profesional serta berintegritas tinggi. “Seratus rupiah saja ada fraud yang dilakukan oleh anggota kami, akan saya pecat. Handphone saya terbuka untuk whistle blower dari Bapak, Ibu dan saya jamin keamanannya,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa upaya pembenahan di tubuh DJP akan terus dilakukan secara konsisten. “Saya sebagai pimpinan yang menginjak bulan keempat di Direktorat Jenderal Pajak ingin menegaskan bahwa kami terus berbenah, terus membenahi diri, terus membersihkan institusi kami,” tambah Bimo.

BACA JUGA:Menkeu Purbaya Usulkan Urus Langsung Pajak dan Bea Cukai, Dinilai Strategis untuk Percepatan Penerimaan Negara

Purbaya pun menilai langkah yang dilakukan Bimo sejalan dengan semangat reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Keuangan. Ia menegaskan tidak akan memberi ampun kepada siapa pun yang melanggar integritas lembaga. Pemerintah, kata dia, ingin memastikan seluruh jajaran aparatur negara bekerja dengan jujur dan bertanggung jawab.

Direktorat Jenderal Pajak kini tengah fokus membangun kembali kepercayaan publik melalui transparansi dan akuntabilitas. Pemecatan para pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran berat menjadi peringatan bagi seluruh aparatur pajak untuk menjauhi segala bentuk praktik curang yang merugikan negara dan mencederai kepercayaan masyarakat.

Kategori :

Terpopuler