GORONTALO, RADARTVNEWS.COM - Nama Wahyudin Moridu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi PDI Perjuangan, tengah menjadi sorotan publik. Sebuah video yang memperlihatkan dirinya melontarkan pernyataan kontroversial viral di media sosial. Dalam video tersebut, Wahyudin terlihat duduk di dalam sebuah mobil bersama seorang wanita, sesumbar menyebut dirinya akan "merampok uang negara" dan "memiskinkan negara".
"Kita rampok aja uang negara ini. Kita habiskan saja, biar negara ini makin miskin," katanya sambil tertawa, disambut gelak dari sang wanita di sampingnya. Ia juga menyebut bahwa perjalanan mereka ke Makassar menggunakan uang negara. Tak hanya itu, dalam video berdurasi singkat yang diduga direkam beberapa bulan lalu, Wahyudin bahkan mengaku sedang membawa "hugel" atau hubungan gelap dalam perjalanan tersebut. "Ini membawa hugel langsung ke Makassar menggunakan uang negara. Siapa ji Wahyudin Moridu? Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, nanti 2031 berenti, masih lama," ucapnya sambil menekan klakson dan tertawa. Dari PSU ke Kursi DPRD Wahyudin Moridu bukanlah figur baru di dunia politik Gorontalo. Ia adalah anak dari mantan Bupati Boalemo, Darwis Moridu. Dalam Pemilu Legislatif 2024, ia mencalonkan diri dari Dapil 6 Provinsi Gorontalo (Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Pohuwato). Awalnya, ia menempati posisi ketiga dengan 5.262 suara pada 14 Februari 2024. Namun, karena adanya gugatan ke Mahkamah Konstitusi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU). Hasilnya, suara Wahyudin naik menjadi 5.654, cukup untuk mengantarnya ke kursi DPRD. Permintaan Maaf di Tengah Gelombang Kecaman Usai video tersebut ramai diperbincangkan, Wahyudin Moridu langsung mengunggah permintaan maaf melalui akun Facebook pribadinya. Ia mengakui bahwa ucapannya tidak pantas dan tak mencerminkan etika seorang pejabat publik. "Saya sadar dan menyesal. Saya meminta maaf kepada masyarakat, pendukung, hingga keluarga saya," tulisnya. Namun, permintaan maaf itu belum cukup untuk meredam amarah publik. Rekam Jejak yang Penuh Kontroversi Nama Wahyudin tidak asing dari kontroversi. Pada Maret 2020, ia pernah ditangkap di Jakarta bersama dua anggota DPRD lainnya karena kasus penyalahgunaan narkoba. Ia bahkan mengakui secara terbuka pernah kecanduan obat-obatan terlarang selama bertahun-tahun, sebelum akhirnya menjalani rehabilitasi. Kini, sebagai anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, sikap dan ucapannya kembali dipertanyakan publik. Desakan dari Berbagai Pihak Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, menyatakan kekecewaannya. Ia menilai, pernyataan Wahyudin telah melanggar kode etik seorang wakil rakyat. "Kalimat seperti 'memiskinkan negara' dan 'rampok uang negara' itu sangat tidak pantas keluar dari mulut anggota dewan," tegasnya. Tiga organisasi mahasiswa — IMM, PMII, dan KAMMI Gorontalo — juga angkat suara. Mereka mendesak agar Wahyudin dikenai sanksi tegas, bahkan dipecat secara tidak hormat. "Ini keterlaluan. Wahyu itu pejabat publik, mulut dan otaknya harusnya sinkron. BK harus menjatuhkan sanksi, dan partai yang menaunginya harus segera mencopot dia," kata Muhammad Arif Bina, Ketua DPD IMM Gorontalo. Windy Olivia dari PMII menyebut, pernyataan Wahyudin adalah pengkhianatan terhadap amanah rakyat, sementara Rifaldi Halang dari KAMMI menilai permintaan maaf tidak cukup. "Sanksinya harus pemberhentian. Titik," tegasnya. PDIP Akan Rapatkan Barisan DPD PDI Perjuangan Provinsi Gorontalo dikabarkan akan menggelar rapat internal untuk membahas status Wahyudin Moridu. Sekretaris DPD, La Ode Haimudin, membenarkan bahwa pembahasan ini akan dilakukan malam ini, Jumat (19/9/2025). Namun saat ditanya soal kemungkinan pemecatan Wahyudin, La Ode belum mau berbicara banyak. "Kami memiliki mekanisme internal yang harus dilalui," ujarnya singkat. BACA JUGA:Hendrar Prihadi Dicopot dari Kepala LKPP, PDIP Hormati Keputusan Presiden Prabowo Akhir dari Candaan yang Tak Lucu Apa yang awalnya terdengar seperti candaan ringan di dalam mobil, kini menjadi bola panas yang mengancam karier politik Wahyudin Moridu. Dalam dunia politik, kata-kata bukan sekadar gurauan — ia adalah cerminan sikap, tanggung jawab, dan integritas. Dan kini, publik menunggu: apakah Wahyudin akan diberi sanksi? Ataukah semuanya akan berakhir hanya sebagai "candaan yang keterlaluan"? Moridu: Dari Kursi DPRD, Candaan “Rampok Uang Negara” yang Berujung KontroversiWahyudin Moridu: Dari Kursi DPRD, Candaan “Rampok Uang Negara” yang Berujung Kontroversi
Jumat 19-09-2025,22:59 WIB
Reporter : MG - Aulia Suspadila
Editor : Jefri Ardi
Kategori :
Terkait
Kamis 05-02-2026,14:33 WIB
BEM FH UBL Soroti Krisis Etika Anggota DPRD Lampung, Desak Penegakan Etik Transparan
Rabu 07-01-2026,16:30 WIB
Sudah Tahun 2026, Pengelolaan GOR Siger Way Halim Belum Diserahterimakan, Ada Apakah?
Selasa 23-12-2025,18:08 WIB
Kuasa Hukum Warga 266 Umbulan Desak DPRD Tulang Bawang Bentuk Pokja Percepatan Penyelesaian Sengketa
Kamis 27-11-2025,19:35 WIB
MK: Pemilih Dapat Ajukan Keberatan ke Parpol Jika Anggota DPR Dinilai Tidak Layak
Selasa 11-11-2025,11:31 WIB
Ariel NOAH dan Armand Maulana Temui Fraksi PDIP Bahas Tata Kelola Royalti Musik
Terpopuler
Senin 09-02-2026,15:26 WIB
Gubernur Apresiasi Penetapan PWI Lampung Tuan Rumah HPN & Porwanas Tahun 2027
Senin 09-02-2026,16:06 WIB
Jarang Diperhatikan! Ini 9 Makanan yang Sebaiknya Tidak Dikonsumsi Berbarengan dengan Mi Instan
Senin 09-02-2026,16:18 WIB
Ini dia Tumbuhan yang Dapat Menjadi Penarik Energi Positif, Cocok Ditanam di Rumah
Senin 09-02-2026,15:59 WIB
Timnas Futsal Indonesia Ukir Sejarah, Menyelesaikan AFC Futsal Asian Cup 2026 sebagai Runner-Up
Senin 09-02-2026,16:12 WIB
Baru Makan Tapi Laper Lagi? Bisa Jadi Ini Penyebabnya
Terkini
Senin 09-02-2026,16:24 WIB
Bahaya! Ini Jenis Obat-obatan yang bisa Merusak Ginjal
Senin 09-02-2026,16:18 WIB
Eka Hospital MT Haryono Jakarta Resmi Beroperasi, Hadirkan Layanan Kesehatan Kelas Dunia
Senin 09-02-2026,16:18 WIB
Ini dia Tumbuhan yang Dapat Menjadi Penarik Energi Positif, Cocok Ditanam di Rumah
Senin 09-02-2026,16:12 WIB
Baru Makan Tapi Laper Lagi? Bisa Jadi Ini Penyebabnya
Senin 09-02-2026,16:06 WIB