radartvnews.com - Tugas berat masih membebani jajaran Adiyaksa Lampung. pasalnya, masih terdapat 27 DPO yang hingga saat ini masih berkeliaran bebas. Untuk mengevaluasi hal ini, pihak kejaksaan tinggi lampung, terus melakukan kerja sama dengan instansi terkait, untuk memberikan informasi keberadaan DPO. Selain itu juga pihaknya masih mencoba menganalisa strategi baru untuk mencoba menangkap para DPO. namun pihak kajati enggan memberikan keterangan secara detail, dengan strategi barunya. Dari 27 buronan kejaksaan, diantaranya tersandung tindak pidana korupsi dan tindak pidana umum. Leo juga menambahkan, peran aktif masyarakat dalam membantu pihak kejaksaan dalam menginformasikan bila mengetahui keberadaan para buron kejaksaan sangat diperlukan.(leo/rltv)
Napi Buron
Senin 15-02-2016,11:25 WIB
Reporter : redaksi radartv
Editor : redaksi radartv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,17:57 WIB
Raih Skor Tinggi UTBK, Ini Strategi Belajar yang Wajib Diterapkan
Senin 06-04-2026,11:12 WIB
Tidur Nyenyak, Bangun Sakit Tenggorokan Apa yang Salah?
Senin 06-04-2026,10:30 WIB
Ekspektasi vs Realita Dunia Kuliah yang Jarang Diceritakan
Senin 06-04-2026,10:52 WIB
Mulai dari Receh: Investasi Emas Lewat DANA untuk Pemula
Senin 06-04-2026,10:27 WIB
April 2026 Penuh Teror! Ini 5 Film Bioskop Bergenre Horor Menegangkan! Deskripsi
Terkini
Senin 06-04-2026,22:59 WIB
Pekan Ini, Berkas Perkara Korupsi Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Dilimpahkan
Senin 06-04-2026,21:57 WIB
Jam 3 Pagi Jadi Waktu Favorit Gen Z: Antara Produktif atau Overthinking?
Senin 06-04-2026,21:50 WIB
Toner dan Essence Ternyata Beda! Ini Detil Perbedaannya
Senin 06-04-2026,21:41 WIB
Film Korea 2026 Humint, Misi Rahasia yang Berubah Jadi Permainan Hidup dan Mati
Senin 06-04-2026,21:24 WIB