radartvnews.com - Tugas berat masih membebani jajaran Adiyaksa Lampung. pasalnya, masih terdapat 27 DPO yang hingga saat ini masih berkeliaran bebas. Untuk mengevaluasi hal ini, pihak kejaksaan tinggi lampung, terus melakukan kerja sama dengan instansi terkait, untuk memberikan informasi keberadaan DPO. Selain itu juga pihaknya masih mencoba menganalisa strategi baru untuk mencoba menangkap para DPO. namun pihak kajati enggan memberikan keterangan secara detail, dengan strategi barunya. Dari 27 buronan kejaksaan, diantaranya tersandung tindak pidana korupsi dan tindak pidana umum. Leo juga menambahkan, peran aktif masyarakat dalam membantu pihak kejaksaan dalam menginformasikan bila mengetahui keberadaan para buron kejaksaan sangat diperlukan.(leo/rltv)
Napi Buron
Senin 15-02-2016,11:25 WIB
Editor : redaksi radartv
Kategori :