radartvnews.com - Tugas berat masih membebani jajaran Adiyaksa Lampung. pasalnya, masih terdapat 27 DPO yang hingga saat ini masih berkeliaran bebas. Untuk mengevaluasi hal ini, pihak kejaksaan tinggi lampung, terus melakukan kerja sama dengan instansi terkait, untuk memberikan informasi keberadaan DPO. Selain itu juga pihaknya masih mencoba menganalisa strategi baru untuk mencoba menangkap para DPO. namun pihak kajati enggan memberikan keterangan secara detail, dengan strategi barunya. Dari 27 buronan kejaksaan, diantaranya tersandung tindak pidana korupsi dan tindak pidana umum. Leo juga menambahkan, peran aktif masyarakat dalam membantu pihak kejaksaan dalam menginformasikan bila mengetahui keberadaan para buron kejaksaan sangat diperlukan.(leo/rltv)
Napi Buron
Senin 15-02-2016,11:25 WIB
Reporter : redaksi radartv
Editor : redaksi radartv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 05-06-2026,20:11 WIB
Penyebab Kram Pada Kaki yang Sering Tidak Disadari
Jumat 05-06-2026,11:38 WIB
Mahkamah Agung Menangkan Peninjauan Kembali Peradi Otto Hasibuan
Jumat 05-06-2026,16:49 WIB
Menang PK, DPC PERADI Bandar Lampung Tasyakuran : Momentum Menuju Single Bar
Jumat 05-06-2026,18:03 WIB
Taylor Swift Hadirkan Lagu Orisinal untuk "Toy Story 5", Perpaduan Musik dan Animasi yang Dinantikan
Jumat 05-06-2026,15:11 WIB
Wajib Tahu! Standar Baku Tingkat Kebisingan Motor 250cc di Indonesia
Terkini
Jumat 05-06-2026,20:17 WIB
Telinganmu Tiba-tiba Berdenging, Ini Penyebabnya!
Jumat 05-06-2026,20:11 WIB
Penyebab Kram Pada Kaki yang Sering Tidak Disadari
Jumat 05-06-2026,20:04 WIB
Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara Terdakwa Kasus Dugaan Penipuan MinyaKita di Bandar Lampung
Jumat 05-06-2026,19:53 WIB
Jalur Kereta Banda Aceh–Bandar Lampung Disiapkan, Pemprov Lampung Sambut Positif Proyek Rp448 Triliun
Jumat 05-06-2026,18:50 WIB