RADARTVNEWS,COM – PT Gudang Garam, salah satu produsen rokok terbesar nasional, dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap ribuan karyawannya pada tahun 2025. Kabar ini menjadi sorotan serius karena menandai tekanan besar yang dialami sektor industri tembakau di tengah situasi ekonomi yang belum pulih sepenuhnya.
Gudang Garam sudah dikenal sejak lama sebagai pemain utama dalam industri hasil tembakau Indonesia. Namun, kondisi perusahaan mulai goyah akibat kombinasi beberapa faktor, terutama kenaikan cukai rokok yang signifikan dan penurunan daya beli masyarakat. Kenaikan cukai membuat harga jual rokok menjadi semakin tinggi, sehingga konsumen beralih ke produk rokok ilegal atau tanpa cukai. BACA JUGA:Gelombang PHK di Tokopedia, Dikabarkan 420 Karyawan Terdampak Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengonfirmasi adanya PHK massal ini dan mengingatkan bahwa dampak tak hanya pada buruh langsung, tapi juga ekosistem industri tembakau secara luas. “Ribuan buruh pabrik rokok terancam kehilangan pekerjaan, dan puluhan ribu lainnya yang bekerja di sektor terkait seperti petani tembakau, pemasok, bahkan pedagang kecil juga berisiko terdampak,” ujarnya. Selain faktor cukai yang memberatkan, Said menyoroti bahwa PT Gudang Garam belum mampu beradaptasi dengan perubahan tren pasar dan inovasi produk yang diperlukan untuk bertahan di tengah persaingan. Kondisi ini diperparah oleh peredaran rokok tanpa cukai yang makin marak, membuat produk pabrikan kalah bersaing secara harga dan sulit mempertahankan pangsa pasar. Kementerian Keuangan dan Bea Cukai telah gencar melakukan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal, namun tantangan di lapangan masih besar. Penurunan produksi rokok nasional juga dilaporkan terjadi, yang berdampak langsung pada pendapatan perusahaan dan stabilitas kerja buruh. Said Iqbal menegaskan pemerintah harus mengambil langkah konkret dan sinergis untuk menyelamatkan industri tembakau dan melindungi pekerja, bukan sekadar memberikan janji tanpa aksi. “Industri rokok adalah bagian besar dari perekonomian dan sumber penghidupan masyarakat,” tegasnya. Kasus PHK di PT Gudang Garam menjadi alarm penting bahwa kombinasi regulasi cukai, daya beli lesu, dan peredaran rokok ilegal harus segera diatasi untuk menjaga keberlangsungan industri serta kesejahteraan puluhan ribu pekerja di sektor ini. BACA JUGA:PHK Tembus 42 Ribu Pekerja: Bantuan Kemnaker Hadir, Publik Pertanyakan Janji 19 Juta Lowongan GibranPT Gudang Garam PHK Massal Karyawan, Kenaikan Cukai dan Turunnya Daya Beli Jadi Penyebab
Sabtu 06-09-2025,18:21 WIB
Reporter : MG - Adelia Cindy
Editor : Jefri Ardi
Kategori :
Terkait
Rabu 04-02-2026,17:03 WIB
Kebiasaan Merokok Sehabis Makan, Nikmat Sesaat, Risiko Berkepanjangan
Sabtu 06-12-2025,20:57 WIB
Asap Rokok vs Asap Vape Mana Lebih Berbahaya untuk Kesehatan
Selasa 30-09-2025,19:30 WIB
Pemerintah Hentikan Kenaikan Cukai Rokok Tahun Depan, Publik Lontarkan Protes
Kamis 11-09-2025,21:14 WIB
Alasan Laki-Laki Merokok Usai Makan, Ini Alasan dan Dampaknya
Sabtu 06-09-2025,18:21 WIB
PT Gudang Garam PHK Massal Karyawan, Kenaikan Cukai dan Turunnya Daya Beli Jadi Penyebab
Terpopuler
Kamis 05-03-2026,15:17 WIB
Tak Hanya Menyegarkan, Ini Khasiat Air Kelapa bagi Tubuh
Kamis 05-03-2026,15:56 WIB
5 Rekomendasi Tempat Berburu Takjil di Bandar Lampung: Surga Jajanan Buka Puasa Warga!
Jumat 06-03-2026,11:53 WIB
Pemerintah Belum Putuskan Pembebasan PPh THR 2026, Potongan Pajak Masih Mengintai
Jumat 06-03-2026,10:25 WIB
Matcha Kian Populer, Ini Alasan dan Manfaat di Baliknya
Jumat 06-03-2026,11:52 WIB
Tantangan Berat Bapenda Way Kanan: Genjot Pajak 7% Usai Pendapatan Turun Rp164 Miliar
Terkini
Jumat 06-03-2026,15:00 WIB
Menjelang International Women's Day, Yuk Simak Makna Penting dibalik Perayaannya!
Jumat 06-03-2026,14:52 WIB
Hati-hati Tujuh Kebiasaan Ini Bisa Rusak Ginjalmu!
Jumat 06-03-2026,14:40 WIB
Ketika Pasukan Muslim Berdampingan Dengan Malaikat Melawan Kafir Quraisy
Jumat 06-03-2026,14:20 WIB
Bilal bin Rabah: Perjalanan Muazin Pertama dalam Sejarah Islam
Jumat 06-03-2026,14:00 WIB