Tim penyidik juga telah menerima sukuk bunga yang dicairkan dari AE, selaku Direktut Utama PT LEB senilai Rp800 juta. Sebelumnya penyidik menyita senilai 2,1 miliar.
”Jadi total keseluruhan uang tunai yang sudah disita senilai 61 miliar rupiah lebih,” kata Armen Wijaya.