- Rumah Saudara A
- Rumah Saudara AS
Tanggall 22 Maret 2025:
- Rumah Saudara M
- Rumah Tersangka F
- Rumah Tersangka MFZ
- Rumah Saudara RF
Tanggall 24 Maret 2025:
- Rumah saudara MI
- Rumah saudara AT
- Rumah saudara I
Sebelumnya, dalam perkara ini delapan orang pejabat di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, pada Sabtu (15/3).
Dari OTT tersebut, sebanyak enam orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Kadis PUPR dan tiga anggota DPRD berperan sebagai penerima suap, sedangkan ada dua orang lainnya dari pihak swasta sebagai pemberi suap.
Enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu (NOP) selaku Kepala Dinas PUPR OKU, Anggota DPRD OKU (FJ), Ketua Komisi III DPRD OKU (MFR), Ketua Komisi II DPRD OKU (UH), MF alias Pablo dari pihak swasta, dan (ASS) dari pihak swasta.
Diketahui para pejabat di lingkungan OKU tersebut ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap terkait sejumlah proyek, diantaranya;
1. Rehabilitasi Rumah Dinas Bupati dengan anggaran Rp8,3 miliar