
"Tidak ada pegawai kami yang diamankan. Tapi memang benar mereka membawa sejumlah berkas, tapi saya tidak paham berkas apa saja," ungkap Veni.
Terpisah, juru bicara KPK RI Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan pihaknya melakukan penggeledahan di Dinas Perkim Lampung Tengah.
Penggeledahan, kata dia, dilakukan terkait perkara dugaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, tahun anggaran (TA) 2024 sampai dengan 2025.
BACA JUGA:Gulirkan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis 2025, Langkah Preventif Bagi Kesmas
“Penyidik melakukan tindakan penggeledahan di Kabupaten Lampung Tengah terkait perkara dugaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan, tahun anggaran (TA) 2024 sampai dengan 2025," jelas Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa (22/4/2025).]
Saat ditanya adakah ASN Lampung Tengah yang diamankan, Tessa mengatakan tidak ada.
“Tidak ada ASN Lampung Tengah jadi tersangka,” sebutnya.
“Untuk hasil geledah, disita dokumen dan barang bukti elektronik,” ujar Tessa .
"Untuk detilnya akan disampaikan setelah rangkaian kegiatan selesai,” sambung Tessa.
Diketahui, KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di OKU, Maret 2025 lalu.
OTT dilakukan terkait penerimaan hadiah atau janji dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas PUPR.
BACA JUGA:Inovasi Taman Rumah 2025: Membawa Keindahan dan Fungsi ke Luar Ruangan
Enam orang menjadi tersangka dalam pengusutan kasus itu, yakni FJ, MFR, serta UM selaku anggota DPRD Kabupaten OKU.
Tak terkecuali, NOP selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten OKU serta MFZ dan ASS selaku pihak swasta.
Lebih lanjut Tessa menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan penyidik KPK terkait perkara dugaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan, tahun anggaran (TA) 2024-2025.
Untuk kasus tersebut, penyidik KPK sempat menggeledah 21 lokasi pada Maret 2025.