Kasus Proyek di OKU, KPK Geledah Dinas Perkim Lamteng, Ini Daftar Proyek Yang Diusut

Selasa 22-04-2025,21:52 WIB
Reporter : Ari Suryanto
Editor : Jefri Ardi
Kasus Proyek di OKU, KPK Geledah Dinas Perkim Lamteng, Ini Daftar Proyek Yang Diusut

RADARTVNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara mengejutkan melakukan penggeledahan di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinas Perkim) Kabupaten Lampung Tengah, Selasa, 22 April 2025. 

Penggeledahan oleh Tim Anti Rasuah tersebut dilakukan terkait kasus dugaan suap dan pemotongan anggaran proyek di Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel).  

Informasi yang dihimpun radartv.disway.id di lapangan, KPK dikabarkan melakukan penggeledahan kantor Dinas Perkim Lampung Tengah selama kurang lebih lima jam. Yakni sekitar pukul 9.30 WIB sampai dengan 14.30 WIB.

Saat penggeledahan berlangsung seorang anggota polisi bersenjata lengkap tampak menjaga pintu masuk kantor Dinas Perkim Lampung Tengah.

Sedikitnya, lima orang diduga sebagai penyidik KPK tampak keluar dari kantor Dinas Perkim.

BACA JUGA:KPK Lansir LHKPN Pimpinan DPRD Lampung, Harta Giri Akbar Tembus Rp42 Miliar

Salah seorang pria mengenakan kemeja batik terlihat membawa koper ukuran sedang berwarna merah menuju sebuah mobil Innova hitam dengan nomor polisi B 1145 CIF untuk meletakkan koper tersebut di bagian bagasi belakang.

Saat dikonfirmasi, Kadis Perkim Lampung Tengah Veni Librianto tak menampik adanya penggeledahan KPK tersebut.

Hanya saja, versi Veni, pemeriksaan berlangsung selama empat jam, yakni pukul 10.30 WIB hingga 14.30 WIB. 

"Iya benar, mereka datang dan kami fasilitasi untuk mempersilahkan mereka menggunakan ruang rapat," ungkap Veni.

Veni menyebut, penggeledahan dilakukan KPK terkait proyek di Dinas PUPR OKU, Sumsel. "Kepada saya mereka (KPK) menyampaikan surat tugas pemeriksaan terkait kasus di OKU itu," ucap Veni. 

BACA JUGA:Eksplor Keindahan Danau Ranau: Serunya Petualangan Anak Muda Metro Naik Motor! 

Dalam hal ini, Veni mengaku tidak banyak dikonfirmasi oleh pihak KPK. Menurutnya, dirinya hanya mendampingi dan memfasilitasi pemeriksaan tersebut.

"Setelah mereka menunjukkan surat tugas, selanjutnya saya persilahkan mereka melakukan pemeriksaan. Saya tidak paham banyak tentang pemeriksaan tersebut," ucapnya. 

Selanjutnya, Veni pun memastikan tidak ada ASN ataupun pegawai Dinas Perkim Lamteng yang diamankan KPK.

Kategori :