RADARTVNEWS.COM - Gunawan “Sadbor,” seorang TikToker asal Sukabumi, Jawa Barat, yang sebelumnya sempat ditahan karena mempromosikan judi online, kini resmi diangkat sebagai duta anti-judi online. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat Komisi III DPR di Jakarta, Senin (11/11/2024).
Dalam penjelasannya, Kapolri mengungkapkan bahwa Gunawan Sadbor tidak ditahan lebih lama, melainkan dipilih untuk menjadi sosok yang membantu kampanye melawan judi online. “Sementara Gunawan Sadbor saat ini kita tangguhkan dan kita jadikan dia duta untuk anti-judi online,” ujar Sigit.
Polisi juga telah menangkap dua orang tersangka lainnya yang diduga terlibat dalam pemasaran dan memberikan hadiah berupa “gift” kepada Gunawan Sadbor. Kasus ini sempat menjadi sorotan publik dan memunculkan pertanyaan mengapa ada perbedaan perlakuan terhadap influencer media sosial dalam proses hukum.
Kapolri menjelaskan bahwa penangguhan penahanan terhadap Gunawan didasarkan pada anggapan ketidaktahuan para influencer mengenai tindak pidana yang mungkin mereka lakukan saat mempromosikan layanan perjudian. Untuk langkah ke depan, polisi akan terus mendalami kasus ini dan menggali keterangan dari Gunawan serta pihak lain untuk mengungkap pihak-pihak yang menjadi aktor utama dalam jaringan judi online.
“Intinya terhadap mereka yang belum paham, kita sadarkan dengan kemudian kita jadikan mereka untuk anti-kampanye judi. Sebaliknya, kita manfaatkan mereka untuk mendalami siapa orang-orang di belakang mereka,” tambah Sigit.
Pengangkatan Gunawan sebagai duta anti-judi online ini diharapkan bisa mengedukasi masyarakat, khususnya para influencer dan pemengaruh media sosial, agar lebih berhati-hati dalam menerima tawaran promosi yang berpotensi melanggar hukum.