Kebijakan penghapusan utang macet oleh Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah strategis untuk mendukung UMKM dalam menghadapi tantangan ekonomi saat ini.
Dengan memberikan kesempatan kepada pelaku usaha kecil untuk bangkit dari keterpurukan finansial, diharapkan kebijakan ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Namun, penting bagi pemerintah untuk memastikan bahwa penghapusan utang dilakukan dengan cara yang tidak merugikan sistem keuangan jangka panjang dan tetap mendorong tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan oleh pelaku usaha.