Alasan resmi pembekuan BEM FISIP Unair dijelaskan dalam surat No 11048/TB/UN3.FISIP/KM.04/2024 yang ditandatangani Prof. Bagong Suyanto.
Surat tersebut menyebutkan bahwa pemasangan karangan bunga di halaman FISIP Unair dilakukan tanpa izin dan koordinasi dengan pimpinan fakultas.
Dekanat FISIP Unair menilai bahwa kalimat-kalimat dalam karangan bunga tersebut tidak sopan dan kasar, serta menganggapnya sebagai hate speech yang tidak pantas dalam lingkungan akademik.
Prof. Bagong Suyanto juga menegaskan bahwa dekanat tidak melarang mahasiswa bersikap kritikal, namun kritik harus disampaikan dengan koridor ilmiah dan etika akademis.
Ia mengatakan bahwa mahasiswa harus menggunakan data dan argumentasi kuat dalam menyampaikan pendapat mereka, bukan dengan kata-kata kasar.
Reaksi dari kalangan mahasiswa dan masyarakat luas pun beragam. Beberapa orang mendukung pembekuan status BEM FISIP Unair sebagai bentuk perlindungan nilai-nilai etika akademik, sedangkan yang lainnya menolaknya sebagai bentuk represi kebebasan berekspresi.
Presiden BEM FISIP Unair, Tuffa, telah mengumumkan bahwa mereka tidak akan menyerah dan akan terus melanjutkan perjuangan sampai waktu demisioner yang telah ditentukan.
Pertemuan antara Dekan FISIP Unair dan para pengurus BEM FISIP Unair telah dijadwalkan pada Senin, 28 Oktober 2024, untuk membahas lebih lanjut tentang situasi ini.
Hingga saat ini, status pembekuan BEM FISIP Unair belum final. Meskipun begitu, kontroversi ini telah menciptakan debat hangat tentang batasan-batasan kebebasan berekspresi di lingkungan akademik.