Pembekuan BEM FISIP Unair Atas Karangan Bunga Prabowo-Gibran: Kontroversi Etika Akademik

Senin 28-10-2024,14:51 WIB
Reporter : MG-21-Ana Syarifatul Fauziah
Editor : Hendarto Setiawan

SURABAYA, RADARTVNEWS.COM - Pada tanggal 22 Oktober 2024, sebuah kontroversi etika akademik timbul di lingkungan Universitas Airlangga (Unair) ketika Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unair.

Memasang karangan bunga untuk merayakan pelantikan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. 

Karangan bunga tersebut berisi kalimat-kalimat yang sangat kritikal dan meme yang mencela kedua pejabat baru tersebut. 

Hal ini akhirnya berujung pada pembekuan status BEM FISIP Unair oleh dekanat fakultas.

Perjalanan awal karangan bunga ini dimulai pada Selasa, 22 Oktober 2024, ketika BEM FISIP Unair melalui Kementerian Politik dan Kajian Strategis menyampaikan ucapan selamat kepada Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam bentuk karangan bunga di Taman Barat FISIP Unair. 

Namun, hanya beberapa jam kemudian, karangan bunga tersebut ditarik karena hujan. Meskipun begitu, gambar karangan bunga tersebut masih tersebar luas di media sosial, termasuk platform X dan TikTok, dengan respons yang beragam mulai dari dukungan hingga protes.

Teks karangan bunga tersebut cukup kontroversial dengan penulisan: "Selamat atas dilantiknya Jenderal bengis pelanggar HAM dan Profesor IPK 2,3 sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang lahir dari rahim haram konstitusi, Jenderal TNI Prabowo Subianto Djojohadikusumo (Ketua Tim Mawar) – Gibran Rakabuming Raka (Admin Fufufafa). Dari: Mulyono (Bajingan Penghancur Demokrasi)".

Kalimat-kalimat tersebut secara langsung menuding kedua pejabat baru tersebut sebagai pelanggar hak asasi manusia dan kritikal terhadap konstitusi Republik Indonesia. 

Respons masyarakat, baik dari kalangan internal maupun eksternal universitas, pun beragam. 

Beberapa orang mendukung karangan bunga tersebut sebagai bentuk ekspresi kebebasan berekspresi, sedangkan yang lainnya menolaknya sebagai bentuk hate speech yang tidak pantas dalam lingkungan akademik.

Pada Kamis, 24 Oktober 2024, Presiden BEM FISIP Unair, Tuffahati Ullayyah Bachtiar, menerima surat pemanggilan dari Ketua Komisi Etik FISIP untuk mengklarifikasi tentang karangan bunga tersebut. 

Pertemuan ini berlangsung di Common Room FISIP Unair, dan dalam klarifikasi, Tuffa menjelaskan bahwa karangan bunga tersebut adalah hasil inisiatif dari Kementerian Politik dan Kajian Strategis BEM FISIP, serta memastikan tidak ada keterlibitan pihak luar.

Komisi Etik hanya ingin memastikan bahwa karangan bunga tersebut benar-benar milik BEM FISIP Unair. 

Setelah klarifikasi, BEM FISIP Unair menerima surel resmi dari Dekan FISIP Unair, Prof. Bagong Suyanto, pada Jumat, 25 Oktober 2024, pukul 16.13 WIB. 

Surat tersebut menyatakan bahwa BEM FISIP Unair dibekukan oleh dekanat atas dasar penggunaan narasi dalam karangan bunga yang tidak sesuai dengan etika akademik dan kultur kampus.

Kategori :