Hati-hati Tergiur Tawaran Tanah Gratis Mengatasnamakan Milik Pemprov

Jumat 27-09-2024,16:00 WIB
Reporter : Arif / MG - 06 Indra Gunawan P
Editor : Hendarto Setiawan

BANDARLAMPUNG, RADARTVNEWS.COM-Ada tawaran menggiurkan dari oknum yang menjanjikan tanah gratis.

Tawaran itu dijajakan dari mulut ke mulut berupa tanah seluas 400 meter persegi secara gratis.

Bagi warga yang berminat cukup dengan membayar uang sejumlah Rp 1 juta untuk tanah tetsebut.

Sumber yang radarlampung temui mengakui adanya tawaran pemberian tanah secara gratis.

Sumber yang enggan menyebut identitas ini mengatakan warga yang berminat langsung dimasukkan ke dalam sebuah grup whatsapp.

Di dalam grup whatsapp itulah informasi lanjutan terkait pemberian tanah gratis di umumkan.

“Saya antara percaya dan tidak ya. Zaman sekarang di kasih tanah gratis,” katanya.

Sumber ini mengatakan bahwa tanah tersebut informasinya milik Pemerintah Provinsi Lampung.

Diberikan secara gratis karena tanah itu bekas digunakan oleh satu perusahaan dan sudah habis masa kontraknya.

“Katanya bekas PT Bumi Waras yang kontrak hak gunanya udah habis. Gak diperpanjang,” jelasnya.

Sumber ini melanjutkan, warga yang berminat diarahkan untuk membayar uang Rp 1 juta.

Itu katanya bakal digunakan untuk pembelian kayu untuk pemasangan patok batas tanah.

“Satu orang dapetnya serantai,” jelasnya.

Dari daftar yang diberikan sumber ini, setidaknya sudah ada 294 orang terdaftar yang diumumkan di dalam grup whatsapp.

Oleh admin grup, mereka diarahkan untuk mendirikan bangunan seadanya secara serentak pada Sabtu 21 September 2024.

Kategori :