BANDARLAMPUNG,RADARTVNEWS.COM - Seorang istri babak belur dianiaya suami, hingga mengalami luka parah setelah menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Kasus ini tengah ditangani oleh Polda Lampung. Kepolisian membenarkan telah menerima laporan dugaan KDRT di Bandar Lampung.
"Polda Lampung sudah menerima laporan dugaan KDRT atas korban IR usia 27 tahun yang melaporkan suaminya (terlapor inisial ADP). Laporan tersebut dengan nomor laporan LP/B/389/VIII/2024/SPKT/Polda Lampung tertanggal 31 Agustus 2024," jelas Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik pada Kamis malam, 5 September 2024.
Bahkan video bukti – bukti KDRT ini sudah viral di media sosial. Diunggah korban untuk mencari keadilan.
"Belum bisa dijelaskan secara detail karena laporan KDRT ini masih kami pelajari dan masih dalam penyelidikan tim penyidik Polda Lampung," jelas Kombes Pol Umi.
Kepada Radar Lampung, korban IR merupakan warga Jalan Imam Bonjol, Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, telah membenarkan membuat laporan dugaan kdrt yang dilakukan terlapor ADP (suaminya sendiri) ke Mapolda Lampung.
Peristiwa dugaan KDRT tersebut terjadi pada Jumat (30/8), dicrumah mertuanya di Jalan Imam Bonjol, Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung pada 30 Agustus 2024.
Akibatnya, IR mengaku sempat mengalami memar di sekujur tubuh dan hampir tidak sadarkan diri.
Lebih rinci, korban menceritakan bahwa peristiwa dugaan KDRT itu terjadi berawal dirinya menemui selingkuhan suaminya di salah satu pusat perbelanjaan di Bandar Lampung.
"Awalnya, saya bertemu selingkuhan suami saya di Simpur Center, ada pertanyaan - pertanyaan kenapa mau sama suami saya. Awalnya dia (selingkuhan) gak jujur," jelas korban kepada Radar Lampung Kamis malam.
Kemudian, korban dijemput oleh suaminya (terlapor berinisial ADP) dan diantarkan pulang ke rumah.
"Sesampainya di rumah, kami terlibat cekcok, sebenarnya saya korban, dia nggak terima karena saya temui perempuan itu," jelasnya.
Lalu, Ika melanjutkan, suaminya ADP ini hendak menyita ponsel korban yang berisi video perempuan yang diduga pelakor untuk menghilangkan barang bukti.
"Dia mau sita handphone saya, untuk menghilangkan bukti-bukti, takut diviralin, jadi ia menghajar saya habis habisan, saya gak mau, saya pertahanin, terjadilah pemukulan hingga memar," jelas dia.
Ika menjelaskan bahwa saat peristiwa dugaan KDRT itu terjadi, orang tua suaminya berada di rumah, pasalnya dirinya dan suaminya masih tinggal bersama mertua.