RADAR TV - Sehari menjelang perayaan hari kemerdekaan Indonesia ke-79, pada Jumat 16 Agustus 2024 patroli Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, Kapal Negara Gajah Laut-404 yang dikomandani oleh Letkol Bakamla Agus Tri Haryanto berhasil mengamankan kapal MV Lakas yang dicurigai membawa barang ilegal di perairan Gorontalo. Kapal tersebut berbendera Filipina dengan 17 anak buah kapal (ABK). Dalam pemeriksaan berdasarkan keterangan tertulis yang diterima (melalui berita Detik.com), Jumat (16/8/2024) ditemukan bahwa kapal tersebut tidak memiliki beberapa dokumen penting seperti Certificate of Analysis, Certificate of Origin, serta Certificate of Shipper Declaration yang diperlukan untuk pengangkutan barang berbahaya berdasarkan International Maritime Solid Bulk Cargoes (IMSBC). Selain itu, kapal tersebut juga diketahui membawa 10.545 metrik ton wood pellet yang diduga ilegal.
Gorontalo merupakan salah satu provinsi pengekspor wood pellet terbesar di Indonesia. Mengungguli Jawa Timur dan Jawa Tengah. Wood pellet merupakan komoditas yang terbuat dari serbuk/serpih kayu yang dipadatkan, yang dimanfaatkan sebagai sumber energi (bioenergi). Tercatat dua negara utama yang menjadi tujuan ekspor Gorontalo, yakni Jepang dan Korea Selatan. Kedua negara tersebut menggunakan wood pellet asal Indonesia untuk dibakar di pembangkit listrik sebagai pengganti batu bara.
Gorontalo Dalam Cengkraman Bioenergi Berkaca pada keadaan hutan di Gorontalo, data Forest Watch Indonesia (FWI), hutan alam yang tersisa di Gorontalo hanya sekitar 693.795 Ha atau sekitar 57 persen dari luas daratan. Sementara itu nilai deforestasi yang terjadi masih menunjukan angka yang tinggi 35.770,36 Ha (2017-2023).
Ancaman baru muncul terhadap eksistensi sumber daya alam di Gorontalo. Izin-izin bertransformasi & berkamuflase dibalik transisi energi dengan mengusahakan bahan baku kayu untuk energi (bioenergi). Gorontalo masuk dalam salah satu skema cengkraman proyek bioenergi nasional. Merupakan salah satu yang terbesar di Indonesia dengan luas 282.100 Ha dengan jumlah izin terbanyak, yakni 10 izin.
Proyek bioenergi di Gorontalo berasal dari 3 sumber lahan, pertama yang berasal dari perkebunan kelapa sawit yang mendapatkan amnesti dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), kedua yang berasal dari transformasi usaha hutan tanaman industri, dan ketiga berasal dari areal lahan Ex Hak Pengusahaan Hutan (HPH).
Terdapat 2 perusahaan perkebunan kelapa sawit yang kemudian mengusahakan wood pellet, yakni PT Inti Global Laksana (IGL) beroperasi melalui SK.3102/MENLHK-PSKL/PKTHA/PSL.1/5/2020 dengan luas 11.860 Ha dan PT Banyan Tumbuh Lestari (BTL) melalui SK.3103/MENLHK-PSKL/PKTHA/PSL.1/5/2020 dengan luas 15.493 Ha. Izin berupa Pemanfaatan Hutan Hak dari KLHK di Kabupaten Pohuwato.
Dua perusahaan lain yang juga turut mengusahakan bioenergi adalah PT Gema Nusantara Jaya (GNJ) dan PT Gorontalo Citra Lestari (GCL). Kedua perusahaan ini merupakan pemegang Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Hasil Hutan - Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) sejak tahun 2011. Awalnya kedua perusahaan ini mengusahakan kayu untuk pertukangan dengan jenis tanaman Jabon. Kedua perusahaan berkomitmen untuk memproduksi wood pellet dengan membangun industri pengolahan kayu primer yang bernama PT Gorontalo Panel Lestari. Kedua perusahaan beroperasi kembali melalui Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dengan Nomor 1109/MENLHK/SETJEN/HPL.0/11/2021 untuk PT. GNJ dengan luas 27.976,78 Ha. Dan melalui PBPH Nomor 1110/Menlhk/Setjen/HPL.0/11/2021 dengan luas 46.170 Ha untuk PT. GCL. Kedua perusahaan beroperasi di Kabupaten Gorontalo Utara.