Intelijen Kejari Lamtim Deteksi True Crime Drock Community dan Aliran Sesat

Intelijen Kejari Lamtim Deteksi True Crime Drock Community dan Aliran Sesat

Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan (Pakem) memperketat langkah deteksi dini. Dalam rapat koordinasi yang digelar Kamis (23/4/2026), berbagai unsur lintas lembaga sepakat meningkatkan pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan fenomena baru ya-Foto : Syamsudin-

Lampung Timur, RADARTVNEWS.COM - Kekhawatiran terhadap berkembangnya aliran sesat atau paham menyimpang dan potensi kekerasan di kalangan pelajar mendorong Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan (Pakem) memperketat langkah deteksi dini. Dalam rapat koordinasi yang digelar Kamis (23/4/2026), berbagai unsur lintas lembaga sepakat meningkatkan pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan fenomena baru yang dinilai meresahkan masyarakat.

Rapat tersebut melibatkan unsur kejaksaan, kepolisian, TNI, pemerintah daerah, hingga organisasi keagamaan seperti Majelis Ulama Indonesia dan Forum Kerukunan Umat Beragama. Fokus utama pembahasan adalah pencegahan aliran yang bertentangan dengan nilai Pancasila serta meningkatnya isu kelompok bernama “True Crime Drock Community” yang belakangan dikaitkan dengan aksi kekerasan di kalangan pelajar.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Alifin Nurahmana Wanda, menegaskan bahwa Tim Pakem selama ini aktif melakukan pemantauan dan pencegahan. Upaya tersebut dilakukan untuk memutus penyebaran paham yang tidak sejalan dengan ideologi negara dan nilai kebangsaan.

“Pengawasan terus kami lakukan, termasuk mendorong seluruh stakeholder agar lebih aktif melakukan deteksi dini di wilayah kecamatan,” ujarnya.

Isu “True Crime Drock Community” menjadi perhatian serius. Kelompok ini disebut menyebarkan paham kekerasan dengan tujuan menciptakan keresahan di tengah masyarakat. Bahkan, setelah melakukan aksi anarkis, para pelakunya diduga menyebarkan rekaman kekerasan melalui grup WhatsApp pelajar guna mempengaruhi remaja lainnya.

Fenomena ini dinilai berbahaya karena menyasar generasi muda dan berpotensi memicu tindakan kriminal berantai. Tim Pakem kini terus memantau perkembangan serta menyiapkan langkah antisipatif untuk mencegah meluasnya pengaruh kelompok tersebut.

Di sisi lain, data dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Lampung Timur mengungkap adanya sejumlah aliran kepercayaan dan kelompok keagamaan yang terpantau di beberapa kecamatan. Beberapa di antaranya dikategorikan sebagai aliran yang dilarang maupun yang perlu diwaspadai.

Sejumlah wilayah seperti Waway Karya, Sekampung, Sekampung Udik, hingga Raman Utara tercatat memiliki kelompok dengan jumlah pengikut bervariasi. Selain itu, paham lain seperti Syiah, Salafi, hingga berbagai paguyuban kerohanian juga terdata tersebar di sejumlah kecamatan dengan jumlah pengikut yang cukup signifikan.

Meski demikian, pihak berwenang menekankan bahwa pendekatan yang dilakukan tetap mengedepankan pembinaan, dialog, dan pengawasan berkelanjutan, guna menjaga stabilitas sosial dan kerukunan antarumat beragama di daerah.

“Yang terpenting adalah menjaga kondusivitas wilayah. Kami tidak hanya mengawasi, tetapi juga melakukan langkah preventif agar masyarakat tidak mudah terpengaruh,” tutup Alifin.

Langkah terpadu lintas lembaga ini diharapkan mampu menjadi benteng awal dalam menangkal penyebaran paham menyimpang sekaligus melindungi generasi muda dari pengaruh kekerasan yang kian masif di era digital. (*)

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait