RADAR TV - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bandar Lampung melaporkan Lukman Edy, ke Polresta Bandar Lampung, pada Selasa 6 Agustus 2024.
Lukman Edy yang merupakan Mantan Sekjen PKB itu dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik PKB.
Laporan tersebut dipimpin langsung Ketua PKB Kota Bandar Lampung Robiatul Adawiyah, didampingi Sekretaris Rolland Nurfa, dan jajaran pengurus PKB lainnya.
Sebelum melapor, rombongan terlebih dahulu bertandang ke bagian intelejen Polresta dan diterima Kanit Intel Politik Polresta Bandar Lampung Hendro, untuk melakukan koordinasi politik.
Setelah dari situ rombongan melapor ke SPKT Polresta Bandar Lampung didampingi penasehat hukum PKB Bandar Lampung.
Menurut Robiatul Adawiyah, laporan pihaknya adalah terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh saudara Lukman Edy.
Dan, ia menyatakan bahwa saat ini Lukman Edy bukan dari bagian PKB.
"Kami melaporkan saudara Lukman Edy karena telah merugikan partai kami dan dia diduga telah melakukan pencemaran nama baik, dia telah menyampaikan kepada media banyak hal-hal tuduhan," ujar Robiatul.
"Dia juga bilang bahwa di dalam PKB ini tidak ada transparansi baik tentang tata kelola organisasi maupun soal keuangan dan lain-lainnya," tambahnya.
Berangkat dari situ, PKB merasa kehormatan partai tercoreng dan ketua umum juga merasa telah dirugikan nama baiknya.
Oleh karena itu DPC-DPC dan DPW PKB se-Indonesia melaporkan oknum tersebut ke pihak yang berwajib.
"Harapannya dengan dilaporkannya Lukman Edy secara serentak se-Indonesia maka dapat diproses secara hukum sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," ungkapanya.
Rolland Nurfa menambahkan, Lukman Edy melakukan tuduhan yang tidak mendasar dan telah melakukan sesuatu hal yang tidak baik untuk PKB sehingga sangat merugikan sekali bagi PKB.
"Perbuatan pak Lukman Edy sangat merugikan PKB dan seluruh jajaran pengurus dari pusat sampai ke bawah. Makanya kami seluruh struktur PKB secara serentak melaporkan saudara Lukman Edy, kepihak berwajib," jelasnya.
Disinggung apakah Lukman Edy masih bagian dari PKB, ia pun menyatakan sudah tidak.