LAMPUNGSELATAN, RADARTVNEWS.COM – Posisi caleg terpilih DPRD Lampung Selatan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Supriyati (S) sudah terancam tak dilantik.
Menyusul laporan dugaan skandal penggunaan ijazah palsu saat pencalonan menjadi menjadi calon anggota DPRD Lamsel saat pemilihan umum legislatif 14 Februari 2024.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GEPAK, masih menunggu tindak lanjut laporannya ke Polda Lampung terkait dugaan ijazah palsu yang dilakukan oleh S.
Ketua DPD GEPAK Provinsi Lampung, Wahyudi menjelaskan, dirinya menunggu Polda Lampung untuk melakukan penyelidikan terhadap caleg terpilih yang diduga menggunakan ijasah palsu saat mendaftar ke KPU Lamsel
BACA JUGA: 52 % Pembangunan Infrasuktur Belum Memuaskan
"Kami masih menunggu. Karena saat kami konfirmasi ke Polda Lampung, katanya Caleg terpilih itu akan dipanggil setelah dilakukan pelantikan anggota DPRD Lamsel," ungkap Wahyudi, Selasa 30 Juli 2024.
Ini Kata Caleg PDI Perjuangan
S melalui sejumlah media massa melakukan bantahan keras atas pemberitaan yang tendensius itu. Srikandi PDIP itu memastikan sudah menempuh pendidikan sebagaimana mestinya hingga mendapatkan ijazah.
”Ya Pak, saya ini benar – benar sekolah loh,” kata dia belum lama ini.
Untuk diketahui, tuduhan ini berasal dari musuh politik baik dari dalam maupun dari luar partai yang menghendaki dirinya agar tak dilantik.
S meraih suara signifikan mencapai 5.782 suara dari daerah pemilihan (dapil) Lampung Selatan VI meliputi Kecamatan Tanjung Bintang, Tanjung Sari dan Merbau Mataram.
Sebelumnya Wahyudi menyatakan para saksi yang mengetahui kejadian tersebut sudah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan. Sehingga proses selanjutnya yakni melakukan pemeriksaan terhadap terlapor.
"Semua saksi sudah dipanggil semua. Tinggal saksi terlapor saja yang belum dipanggil," ujarnya.
Dia menjelaskan, awal mula proses laporan ke Polda Lampung, saat dirinya mendapat informasi bahwa ada Caleg terpilih yang mendaftar ke KPU Lamsel.
"Dari situ, kami lakukan pencarian melalui website. Ternyata memang ada perbedaan pada data dapodik. Makanya kami laporkan ke Gakumdu atas dugaan ijasah palsu," ujarnya.