Kantor Pertanahan Pringsewu Bagikan 80 Sertipikat PTSL di Pekon Pare Rejo
pembagian Sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) -Foto IST-
Pringsewu, RADARTVNEWS.COM – Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu melaksanakan kegiatan pembagian Sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025 pada Selasa, 14 Januari 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Pekon Pare Rejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.
Sebanyak 80 sertipikat tanah hasil program PTSL diserahkan kepada masyarakat sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah. Program PTSL merupakan salah satu program strategis nasional yang bertujuan untuk mempercepat pendaftaran tanah di seluruh wilayah Indonesia secara menyeluruh, sistematis, dan terintegrasi.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu berupaya mendorong tertib administrasi pertanahan serta mengurangi potensi sengketa tanah di masyarakat. Sertipikat yang diterima masyarakat menjadi bukti hak yang sah atas tanah yang dimiliki, sekaligus dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan nilai ekonomi dan kesejahteraan pemiliknya.
Kegiatan pembagian sertipikat berjalan dengan tertib dan lancar, serta disambut antusias oleh masyarakat Pekon Pare Rejo. Kehadiran program PTSL diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam memberikan rasa aman dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah.
Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, sejalan dengan upaya mewujudkan pelayanan publik yang prima.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
