Perkuat Sinergi Layanan Publik, Ombudsman Lampung Sambangi Kanwil BPN Lampung

Perkuat Sinergi Layanan Publik, Ombudsman Lampung Sambangi Kanwil BPN Lampung

, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung menerima kunjungan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung dalam agenda silaturahmi sekaligus koordinasi-Foto : Ist-

BANDAR LAMPUNG, RADARTVNEWS.COM - Upaya meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan terus diperkuat melalui kolaborasi lintas lembaga. Kamis (15/1/2026), Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung menerima kunjungan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung dalam agenda silaturahmi sekaligus koordinasi.

Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran bersama Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kanwil BPN Provinsi Lampung.

Pertemuan ini menjadi ruang dialog terbuka dalam rangka pengumpulan data serta pembahasan upaya pencegahan pengaduan masyarakat di bidang pertanahan.

Lebih dari sekadar kunjungan formal, pertemuan ini bertujuan memperkuat sinergi antara Ombudsman RI Perwakilan Lampung dan Kanwil BPN Provinsi Lampung, terutama dalam mendorong pelayanan publik yang berkualitas dan meminimalisir potensi terjadinya maladministrasi.

Dalam suasana diskusi yang konstruktif, kedua pihak saling bertukar informasi terkait berbagai persoalan pertanahan yang kerap menjadi sumber pengaduan masyarakat. Selain itu, dibahas pula langkah-langkah strategis yang telah serta akan dilakukan oleh BPN Provinsi Lampung sebagai bentuk pencegahan dan penanganan masalah secara berkelanjutan.

BACA JUGA:Belajar Pajak di Era Digital, KPP Pratama Kotabumi Dampingi ASN BPN Tulang Bawang Barat Gunakan Coretax

BACA JUGA:Kantor Pertanahan Pringsewu Serahkan 90 Sertipikat Hak Pakai Aset Pemda

Data dan informasi yang dihimpun Ombudsman RI diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bersama, guna memperkuat prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam pelayanan pertanahan. Dengan evaluasi yang berkesinambungan, pelayanan kepada masyarakat diharapkan semakin responsif dan berorientasi pada kepastian hukum.

 

Melalui kegiatan ini, hubungan kerja antara Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung dan Kanwil BPN Provinsi Lampung diharapkan semakin solid. Sinergi yang terbangun menjadi fondasi penting dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, berintegritas, dan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait